Tiga Desa di Mubar Belum Ajukan Pencairan Dana Desa

90
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mubar Zakaruddin Sagaq
Zakaruddin Sagaq

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Meski telah memasuki pencairan tahap kedua, namun hingga saat ini masih terdapat tiga desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum mengajukan permintaan untuk melakukan pencairan anggaran dana desa.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mubar Zakaruddin Sagaq
Zakaruddin Saga

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mubar Zakaruddin Saga mengatakan, dari tiga desa tersebut dirinya tidak tahu pasti desa apa yang belum mencairkan dana desa, namun hingga saat ini desa-desa tersebut belum mengajukan permintaan untuk melakukan pencairan anggaran.

“Saya juga tidak tau pasti desa apa saja ,tapi minggu lalu ada sekitar tujuh desa dan untuk saat ini tersisa tiga desa yang belum mencairkan karena belum mengajukan permintaan pencairan,” jelas Zakarudin ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/11/2016).

Zakaruddin mengatakan pencairan dana desa tidak dilakukan berdasarkan keinginan semata tetapi harus berdasarkan aturan yang ada.

“Kita selalu berorientasi pada proses bukan pada tujuan. Sepanjang prosesnya jelas, dokumennya jelas, berkasnya jelas maka kita akan proses,” ujarnya.

Untuk pencairan dana desa tahap dua, hingga saat pihaknya belum melakukan pencairan karena belum adanya laporan pertanggungjawaban yang diserahkan oleh kepala desa terkait penggunaan dana desa tahap pertama.

“Sebelum dana desa dikeluarkan maka harus ada APBD desa yang harus diserahkan. APBD desa itu juga tidak lansung kita terima tetapi kita harus periksa terlebih dahulu. Untuk pencairan tahap dua para kepala desa harus menyerahkan laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran. Setelah semua itu dipenuhi barulah kita bisa mengeluarkan anggaran berikutnya karena kami tidak mau mengeluarkan anggaran tanpa ada dokumen yang jelas. Jika ada masalah maka siapa yang akan bertanggung jawab,” terangnya.

Lebih lanjut Zakaruddin mengatakan untuk bisa mengelola dana desa yang begitu besar, seharusnya diimbangi dengan kecerdasan para kepala desa dalam mengelola anggaran tersebut.

“Para kepala Desa ini harus mengikuti pelatihan terkait pengelolaan dana desa ini karena masih banyak kepala desa yang tidak paham mengelola dana desa. Sehingga ketika mereka tidak bisa membuat administrasi untuk melakukan pencairan mereka menganggap kita mempersulit, padahal tidak seperti itu. Karena sekali lagi kita berorientasi pada proses, jika semua dokumen yang diserahkan lengkap maka kami akan proses cepat,” jelasnya. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini