‎Baru Rampung, Jalan Lingkar Laworo Mulai Retak dan Ditumbuhi Rumput

138
‎Baru Rampung, Jalan Lingkar Laworo Mulai Retak dan Ditumbuhi Rumput
Unjuk rasa LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Gerak-Sultra), didepan kantor Kejaksaan Negeri Raha, Senin (1/2/2016). (Lily/ZONASULTRA.COM)Unjuk rasa LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Gerak-Sultra), didepan kantor Kejaksaan Negeri Raha, Senin (1/2/2016). (Lily/ZONASULTRA.COM)
‎Baru Rampung, Jalan Lingkar Laworo Mulai Retak dan Ditumbuhi Rumput
Unjuk rasa LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Gerak-Sultra), didepan kantor Kejaksaan Negeri Raha, Senin (1/2/2016). (Lily/ZONASULTRA.COM)Unjuk rasa LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Gerak-Sultra), didepan kantor Kejaksaan Negeri Raha, Senin (1/2/2016). (Lily/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RAHA-Proyek pembangunan jalan lingkar Laworo yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2015  mengalami kerusakan.

Proyek pengaspalan jalan lingkar (ringroad) senilai Rp.73,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Mubar sejumlah Rp.123,6 miliar itu, disejumlah titik mulai rusak bahkan ditengah jalan poros tersebut, mulai ditumbuhi rumput.

“Kami menemukan kerusakan cukup parah pada jalan beraspal di jalan lingkar Laworo yang menggunakan material batu kapur (agrerat gol.C) dengan banyaknya rumput yang tumbuh disela-sela keretakan aspal, “kata Nur Arduk, dalam orasi unjuk rasa LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Gerak-Sultra), didepan kantor Kejaksaan Negeri Raha, Senin (1/2/2016).

Kerusakan jalan, kata Arduk,  terletak di Desa Lafinde Kecamatan Barangka, Desa Lumbu Jaya dan Desa Mekar Jaya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa juga menyampaikan hasil kajian dan investigasi pelaksaan pembangunan jalan tahun 2015.

Diantaranya, pembangunan jalan lingkar Laworo  yang dinilai sangat dipaksakan oleh Pj. Bupati Muna Barat, La Ode Muhamad Rajiun Tumada, tanpa melalui proses perencanaan yang matang.

Kebijakan yang dipaksakan itu, kemudian berimplikasi pada kesiapan sumber daya dan material, sehingga terjadi penggunaan material yang tidak berkualitas pada berbagai ruas jalan yang dibangun tersebut.

Selain mengangkat kerusakan jalan lingkar Laworo, Arduk juga mengungkap dugaan mafia APBD yakni kelebihan pembayaran progres Dinas PU dan adanya proyek “siluman” pengaspalan jalan poros Desa Barangka menjadi pengaspalan jalan Desa Bungkolo-Kantor Camat Barangka, tanpa merubah nomenklatur APBD 2015 dan dokumen kontrak.

“Kami mendesak Kejati melalui Kejari Raha untuk membongkar dugaan mafia APBDESA (pengadaan motor dinas menggunakan dana desa dari APBN), kelebihan pembayaran progres Dinas PU, tender proyek DAK Dinas Pertanian Mubar tanpa anggaran, serta pengalihan pembangunan jalan desa, “terangnya.

Setelah berorasi, massa pengunjuk rasa kemudian menyerahkan sejumlah dokumen kepada pihak Kejari Raha yang diwakili Kasi Pidsus, Mohamad Kasat.

“Saya terima nanti akan disampaikan ke pimpinan untuk didisposisi kebagian mana, “ujar Kasat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mubar, Zet Rambak, saat dikonfirmasi mengungkapkan, kerusakan jalan yang terjadi masih bisa diperbaiki oleh kontraktor yang bersangkutan. Pasalnya, kata Zet Rambak, pekerjaan jalan lingkar masih dalam tahap pemeliharaan.

“Kalau memang ada yang rusak, akan diperbaiki. Kan statusnya masih pemeliharaan. Makanya anggaran pemeliharaan masih kita tahan, untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini, “kata Zet yang dari balik telepon selulernya.

Mantan Sekretrias PU Muna ini menambahkan, pengerjaan jalan lingkar bukan kebijakan yang dipaksakan dan telah melalui proses perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek.  ‎

 

Penulis: Lily
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini