12 Ribu Bangunan di Butur Belum Miliki IMB

52
Ilustrasi imb izin mendirikan bangunan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BURANGA– Hampir 12 ribu unit lebih bangunan ataupun perumahan yang berdiri di wilayah Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Data yang dimiliki Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Butur mencatat baru sekitar 500 unit yang memiliki IMB dari 12 ribu unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah Butur.

Ilustrasi
Ilustrasi

Atas kondisi tersebut, BPMPTSP Butur rajin menggalangkan sosialisasi di kecamatan-kecamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami pentingnya IMB,

“Kami lakukan sosialisasi di masyarakat akan pentingnya IMB ini, kita sisir setiap kecamatan,” terang Plt Kepala Badan BPMPTSP Butur M. Amaluddin Mokhram SS, M.Si ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/9/2016) sore.

Manfaat dari kepemilikin IMB, jelas Amaluddin, jika dilihat dari segi kepentingan pemerintah ialah mempermudah dalam menata tata ruang, sedangkan masyarakat sendiri mendapatkan kepastian izin bahwa kawasan atau daerah yang dimiliki itu resmi dari pemerintah.

Prinsip perizinan itu, sambung dia memberikan izin sesuai aturan, tidak boleh melakukan usaha atau mendirikan bangunan tanpa izin.

Dia mengakui, hingga saat ini pihaknya belum menerapkan sanksi bagi masyarakat yang mendirikan bangunan tanpa IMB, hanya saja teguran sudah diberikan.”Pada sosialisasi ini Ada semacam peringatan-peringatan, ada standar prosedur yang kita lakukan kalau nantinya tetap melanggar,”tegasnya.

Untuk itu, Amaluddin berharap masyarakat dapat memahami kewajiban untuk melengkapi perizinan bangunan, agar penataan perumahan bisa dikontrol dan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah.(B)

 

Reporter : Darmawan
Editor : Kiki

5 KOMENTAR

  1. redaktur yth. tolong dikoreksi kesalahan penulisan nama pejabat. PLT Kepala BPMPTSP itu bernama m. amaluddin mokhram SS, MSi bukan Jaswin ST (bendahara BPMPTSP… sekian terimakasih

  2. Redaktur yth. Mohon dikoreksi kesalahan penulisan nama pejabat. Plt. Kepala BPMPTSP itu bernama M. Amaluddin Mokhram SS, MSi bukan Jaswin ST (bendahara BPMPTSP)… sekian terimakasih

Tinggalkan Balasan ke amaluddin mokhram Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini