144 Petugas Kesehatan PTT Konut Resmi Diangkat Jadi PNS

66
144 Petugas Kesehatan PTT Konut Resmi Diangkat Jadi PNS
RAPAT PERTEMUAN - Sekretaris daerah Konut, Marthaya bersama Sekretaris BKD Konut, Tahrir dan Kadinkes Konut, Nurjannah Efendi menggelar pertemuan dengan ratusan petugas kesehatan PTT wilayah Konut, dalam rangka menindaklanjuti pengangkatan PNS melalui hasi tes yang telah dilaksanakan.(Jefri/ZONASULTRA.COM)
144 Petugas Kesehatan PTT Konut Resmi Diangkat Jadi PNS
RAPAT PERTEMUAN – Sekretaris daerah Konut, Marthaya bersama Sekretaris BKD Konut, Tahrir dan Kadinkes Konut, Nurjannah Efendi menggelar pertemuan dengan ratusan petugas kesehatan PTT wilayah Konut, dalam rangka menindaklanjuti pengangkatan PNS melalui hasi tes yang telah dilaksanakan.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sebanyak 144 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan lulus seratus persen dari hasil tes yang dilaksanakan pada 2016 lalu.

Petugas yang akan menyandang gelar pegawai negeri sipil (PNS) itu terbagai dua profesi yaitu, 140 orang untuk Bidan PTT Konut dan 4 orang untuk Dokter PTT Konut.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konut, Tahrir mengungkapkan, laporan tersebut berdasarkan hasil penjaringan melalui seleksi tes yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan dinyatakan lulus semua tanpa terkecuali.

“Pertemuan kami ini dengan bidan dan dokter PTT menyampaikan kebetulan ada kegiatan hari sabtu di desa taipa, kita himbau agar bersama-sama ke sana karena pada kesempatan itu Bupati dan Wakil Bupati Konut akan menyerahkan secara resmi dokumen berkas bidan PTT yang telah lulus,” kata Tahrir usai memberikan sambutannya kepada petugs kesehatan di Aua Dinkes Konut, Kamis (23/2/2017).

Dia menambahkan, menindaklanjuti hal tersebut para petugas kesehatan PTT wilayah Konut dihimbau untuk melengkapi beberapa berkasnya. antara lain, foto copy SK pertama, foto copy nomor tes, foto copy akta kelahiran, foto copy keterangan berbadan sehat, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan SKCK dari kepolisian, pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar, surat perintah tugas merujuk ke Bupati Konut, surat perintah menjalankan tugas dari Kepala Dinas Kesehatan Konut.

“Pengusulan berkasnya ini dimulai dari hari senin dan masing-masing melampirkan sebanyak 2 rangkap. Tidak ada pungutan dalam pengakatan dan pugusulan berkas sepeserpun,” pungkasnya.

Kadis Kesehatan Konut, Nurjannah Efendi mengatakan, perjungannya bersama Bupati dan Wakil Bupati Konut ke Kemenkes untuk menindaklanjuti usulan pengangkatan petugas PTT menjadi PNS mendapat respon dan membuahkan hasil yang baik.

“Dari hasi pertemuan kami dengan Kemenkes dan Apartur sipil negara (ASN) juga KPK yang menyatakan lulus semua. Bupati langsung mengistruksikan pemberkasannya dilengkapi dalam waktu 2 minggu, saya harap kedepanya para petugas kesehatan terus meningkatkan kinerjanya agar lebih baik, disiplin dan profesional dalam bekerja. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini