150 Nelayan Konsel Dapat Serifikat Tanah Dari BPN

99
Pemberian sertifikat tanah dari BPN
150 nelayan Desa Langgapulu Kecamatan Kolono Timur di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara mendapatkan sertifikat tanah khsusus dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel.
Pemberian sertifikat tanah dari BPN
Sertifikat Tanah : 150 nelayan Desa Langgapulu Kecamatan Kolono Timur di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara setelah mendapatkan sertifikat tanah khusus dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel. (Foto : Irfan Mualim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – 150 nelayan Desa Langgapulu Kecamatan Kolono Timur di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara  mendapatkan sertifikat tanah khusus dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel.

Pemberian sertifikat itu diharapkan dapat membantu peningkatan taraf ekonomi bagi nelayan.

Kepala Seksi (Kasi) Hak Tanah dan Pendaftaran BPN Konsel, Muh Rahman mengatakan  sertifikat tersebut dikhususkan bagi nelayan yang tujuanya untuk membantu nelayan memperoleh  akses modal usaha dari perbankan.

“Membantu nilai ekonomis masyarakat nelayan. Sehingga kalau sertifikatnya digadai maka dapat beli alat tangkap,” katanya, Sabtu (6/8/2016)

Pemberian sertifikat tanah kepada  nelayan itu, lanjut Rahman, merupakan kegiatan BPN selain dari Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dengan bekerjasama pada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten setempat.

“Yang menentukan lokasi itu DKP, kita hanya bantu dalam proses sertifikatnya saja,” imbuhnya

Ditahun  2016, BPN Konsel mendapatkan sebanyak 200 sertifikat nelayan yang terbagi didua desa yakni Desa Langgapu dan Desa Ampera Kecamatan Kolono Timur yang bermata pencaharian dominan nelayan.

“Sertifikat nelayan setiap tahun itu kadang naik dan kadang turun. Untuk tahun depan kita pindahkan lokasinya lagi sesuai dengan target yang diberikan pemerintah pusat,” ungkapnya

Seorang nelayan dari Deda Langgapulu, Rustam (54) yang menerima sertifikat nelayan tersebut mengatakan sangat bersyukur dengan program pemberian sertifikat  tanah. Dia pun berharap sertifikat,  dapat melancarkan usahanya. Nantinya sertifikat itu akan digunakan sebagai agunan  pinjaman modal ke bank

“Ini untuk usaha kami, kalau tidak bisa sendiri, katakanlah kurang maka saya bersama beberapa teman akan mengabungkan sertifikat untuk mendapatkan uang buat modal usaha,” jelasnya. (B)

 

Reporter : Irfan Mualim
Editor      : Tahir Ose

  • TOPIK
  • *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini