159 Kades di Konut Bakal Cairkan ADD, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi

46
Laporan Belum Rampung, BPMD Konut Ancam Tidak Dicairkan Dana Desa
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2016 ini akan dicairkan pada bulan April mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Konut, Ahmad mengungkapkan, ada 159 kepala desa di wilayah itu akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp. 200 Juta per desa pada tahun ini.

Laporan Belum Rampung, BPMD Konut Ancam Tidak Dicairkan Dana Desa
Ilustrasi

Dana ADD itu diutamakan untuk penggunaan dan pembayaran honor kepala desa dan aparat desa selama tahun 2016 ini. Proses pencairannya akan dilakukan sebanyak empat triwulan.

“Sementara ini kita lagi evaluasi pekerjaan mereka ADD tahun lalu, apa sesuai atau tidak,” kata Ahmad, Kamis (31/3/2016).

“Triwulan pertama sudah mau pencairan setelah hasil evaluasi kami lakukan, terakhir besok di Kecamatan Wiwirano. Setelah selesai kami akan merekomendasikan pencairan,” ujarnya.

Sesungguhnya, ADD yang berasal dari APBD itu sudah seharusnya dicairkan pada bulan Maret ini. Namun, tambah Ahmad, BPMPD terpaksa melakukan penundaan pencairan karena adanya beberapa kepala desa yang melakukan pekerjaan tidak sesuai laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan pekerjaan fisik dilapangan.

Namun begitu, Ahmad menegaskan, jika dari 159 kepala desa yang akan menerima dana tersebut masih ada sejumlah Desa yang akan ditunda pencairannya sambil menunggu pekerjaannya diselesaikan.

“Ada beberapa desa yang akan kami carikan solusinya, bukan kami mau tahan dananya. Intinya kalau belum selesai pekerjaan, kita pending dulu,” tandasnya yang enggan menyebutkan nama-nama desa.

 

Penulis : Murtaidin
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini