16 Karyawan “Happy Kiddy” Lippo Plaza Kendari di PHK Tanpa Alasan

854
Lippo Plaza Kendari (Sumber foto: @lippoplazakendari_)
Lippo Plaza Kendari (Sumber foto: @lippoplazakendari_)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Sebanyak 16 orang karyawan Happy Kiddy Lippo Plaza Kendari di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa alasan yang jelas dari management perusahaan tersebut pada tanggal 3 Juni 2016.

Happy Kiddy Lippo Plaza Kendari

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kota Kendari Muhamad Hamsir Majid mengungkapkan jika pihaknya mendapatkan laporan dari 16 karyawan Happy Kiddy pada hari Senin (6/6/2016) dengan laporan bahwa mereka telah di PHK tanpa diberi pesangon dan alasan yang jelas dari pimpinan.

“Kami sudah melayang surat kepihak Happy Kiddy sebanyak 2 kali, dan sampai hari ini pun belum ada pihak Happy Kiddy yang datang ke kantor,” ungkap Hamsir Majid saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/6/2016).

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

Akan tetapi, pihak Disnakertrans kota Kendari masih memberi kesempatan hingga besok sebagai panggilan untuk ketiga kalinya dan apabila pihak perusahaan tersebut tidak menujukkan etikad baik maka pihaknya akan langsung memberhentikan operasional Happy Kiddy di Lippo Plaza Kendari.

Lanjut, selain itu berdasarkan laporan pelapor menyatakan bahwa mereka diintimidasi dan dituduh melakukan penggelapan uang sehingga dengan dasar itu ke 16 karyawan tersebut dipecat oleh pihak perusahaan.

“Soal perkara tunduhan bukan rana kami, itu urusan polisi kami hanya mengurus masalah hak pesangon mereka dari perusahaan serta penutupan happy kiddy, dan pihak perusahaan harus memberikan pesangon,” ungkapnya.

Salah satu karyawan Agustin (20) mengungkapkan dirinya telah bekerja selama 1 tahun 11 bulan serta 15 teman lainnya ada yang masa kerjanya 2 tahun dan 1 tahun serta dirinya menjelaskan bahwa pihaknya tidak diberikan pesangon serta dipecat tanpa sepengetahuannya.

BACA JUGA :  Warga Antusias Sambut Nur Alam dari Bandara sampai di Rumahnya

“Gaji kami bervariasi tergantung masa kerjanya ada yang 1,7 dan 1,5 juta sudah termasuk tunjangan,” ungkap Agustin saat ditemui di kantor Disnakertrans kota Kendari.

Disamping itu, awak zonasultra.id berusaha menemui pimpinan Happy Kiddy Kendari akan tetapi sedang berada diluar kota, alhasil Supervisor (Spv) Happy Kiddy Kendari Mega tidak dapat memberikan komentar apapun karena hal tersebut merupakan kewenangan dari kantor pusat Happy Kiddy Indonesia, Jakarta. (A)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini