2.000 Nelayan di Wakatobi Bakal Diverifikasi Ulang

34
ilustrasi-nelayan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Sebanyak 2.000 lebih nelayan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan diverifikasi ulang. Hal itu dilakukan guna menindak lanjuti program pemerintah pusat yang berencana meningkatkan sumber daya dan bantuan sarana prasarana.

ilustrasi-nelayan
Ilustrasi

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi Jalaluddin mengungkapkan jika 2.000 lebih nelayan di Kabupaten Wakatobi itu merupakan data tahun 2015 lalu. Sehingga harus diverifikasi ulang untuk mendapatkan data akurat terbaru.

“Data masyarakat nelayan di Kabupaten Wakatobi ada 2.000 lebih. Namun data itu sejak tahun 2015 sehingga harus diverifikasi untuk mendapatkan data akurat terbaru. Pasalnya tidak menutup kemungkinan ada nelayan yang merubah profesinya,” terang Jalaluddin di Wangi-wangi, Rabu (11/1/2017).

Menurut Jalal, panggilan Jalaluddin, klasifikasi nelayan terdiri dari beberapa macam. Jika pihaknya telah melaksanakan verifikasi maka akan ditindak lanjuti dengan memberikannya kartu pengenal.

“Nelayan itu terdiri dari nelayan utama dimana benar-benar aktivitas kesehariannya hanya melaut. Kemudian ada juga nelayan sambilan utama dimana selain melaut untuk mencari nafkah namun ada juga kerja sampingan untuk menunjang kehidupannya. Serta nelayan sambilan, dimana nelayan sambilan ini hanya menjadikan aktivitas di laut untuk mengisi waktu. Dan ini bisa dilakukan PNS dan lain-lainnya,” terang Jalal.

Menurutnya, verifikasi data itu sangat penting. Karena pemerintah pusat menghendaki data nelayan yang benar-benar berprofesi di laut. Sehingga jika ada program pemerintah pusat kaitannya untuk meningkatkan kapasitas dan bantuan sarana prasrana nelayan maka diharapkan tepat sasaran.

“Jika pemerintah pusat memberikan bantuan sarana dan prasarana serta peningkatan sumber daya seperti pelatihan maka kita telah memiliki data akurat,” ucap Jalal. (B)

 

Reporter : Duriani
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini