2.480 Pemilih Disabilitas Terancam Tak Memilih, KPU Konut: Itu Hoax

149
Komisioner KPU Konut Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ilham
Ilham

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara angkat bicara soal pernyataan Ketua DPC Disabilitas setempat Herman yang menyatakan sebanyak 2.480 penyandang disabilitas di wilayah itu terancam kehilangan hak pilihnya pada Pilgub Sultra Juni 2018 mendatang.

“Data jumlah penyandang disabilitas itu mengarang, kalau ada silakan tunjukan alamat dan namanya kita cek di DPT,” kata Komisioner KPU Konut Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ilham melalui layanan WhatsApp, sambungan WhatShap, Jumat (4/5/2018).

Menurut Ilham, pada perekrutan penyelenggara di tingkat bawah yang pernah dilakukan oleh KPU Konut, terdapat penyelenggara disabilitas sebagai penyelenggara. Sehingga sangat aneh jika ada penyataan yang mengatakan terjadi diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas.

“Terkait surat itu kami belum pernah dapat. Justru kami berkoordinasi dengan dinas sosial mengenai jumlah penyandang disabilitas yang ada di Konut untuk kami agendakan pada sesi sosialisasi pada segmen disabilitas,” terangnya.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Hingga saat ini, lanjut Ilham, KPU Konut belum mendapatkan data penyandang disabilitas dari dinsos di angka 2.480. Untuk itu, dirinya menganggap penyataan Ketua DPC Disabilitas Herman adalah informasi hoax.

(Berita Terkait : Jelang Pilgub, 2.480 Pemilih Disabilitas di Konut Terancam Kehilangan Hak Pilih)

Pasalnya, saat ini KPU Konut dalam pendataan DPT. Petugas PPDP telah bekerja melakukan pendataan di setiap RT/RW dan setiap desa atau pun kelurahan. Bahkan tambah Ilham, saat ini masih melakukan proses perekaman KTP elektronik di setiap kecamatan dengan kerjasama Dinas Disdukcapil Konut.

“Kami ingin sampaikan kalau mau memberikan informasi tentang data pemilih harus berbasis data yang benar. Bahkan yang masih duduk di kelas dua SMA saja kami fasilitasi untuk merekam KTP-el karena kami menganggap ada potensi untuk menjadi wajib pilih di tanggal dan hari pemungutan suara nanti. Oehnya itu, kami bisa memastikan bahwa jumlah data yang disampaikan itu sebanyak 2.480 adalah hoax saja,” tutup Ilham.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 2.480 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam kehilangan hak pilihnya dalam Pilgub Sultra Juni 2018. Hal itu diungkapkan Ketua DPC Distabilitas Konut, Herman.

Dikatakan, pihak KPUD Konut sampai saat ini tidak pernah melakukan koordinasi ke pengurus PCD di wilayah itu untuk memasukkan sebagai daftar pemilih pada pamilu nanti. (B)

 


Reporter : Murtaidin
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini