2 Bulan Beraksi, 9 Sindikat Curanmor Dibekuk

35

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Unit Operasional gabungan Reskrim dan Intel Reskrim Polres Kendari berhasil mengungkap jaringan sindikat pencurian motor (curanmor )yang belakangan terakhir meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Sendi Antoni, Sik mengatakan, tersangka yang berjumlah 9 orang tersebut yakni IR (15), GN (27), FI (26), AW (24), AJ (16), KN (18), merupakan tersangka utama dari sindikat yang beraksi pada bulan agustus dan september 2015 lalu. Sementara itu, tiga orang lainnya yakni IS, Sm dan Ek berperan sebagai penadah sekaligus turut andil dalam aksi curanmor tersebut.

“Jadi mereka ini beraksi antara pukul 01.00 sampai 03.00 Wita, sebelum beraksi mereka biasanya berkumpul di kds. dari tangan tersangka di temukan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor sudah di amankan di Mapolres Kendari, sisanya 3 unit motor dalam proses pengambilan dan penyitaan serta 3 unit motor lainnya akan di datangkan dari Wanci, wawonii dan Raha,” tuturnya, Jumat (25/9/2015).

Dari keterangan tersangka, IR mengaku dirinya tidak mengetahui jika GN akan mengajaknya untuk melakukan pencurian. “saya tidak tau kalau mau mencuri, saya tau ku hanya pergi jalan-jalan saja makanya saya ikut” ujar IR kepada awak Zonasultra.com.

Sementara itu, Dua tersangka lainnya yakni AL dan S masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kendari.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini