20 Persen PNS di Konut Malas

53
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sekitar 20 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Konawe Utara (Konut) malas dan tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya, sehingga menyebabkan pelayanan lumpuh.

Untuk itu, PNS Konut harus ekstra hati-hati dan disiplin dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, bupati Konut, Ruksamin bakal mencopot jabatan, bahkan memecat sekaligus kepada para ASN yang dianggap lalai dan tidak menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Ini warning buat kita semua para PNS karena dianggap belum maksimal, bupati akan terus memonitoring lewat dokumen seperti absen. Jika ada yang dianggap tak menjalankan tugas akan diberikan surat teguran dan tiga sanksi ada sanksi ringan, menengah dan berat, jika sudah tak bisa ditoleransi bisa jadi akan dipecat,” kata
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konut, Tahirir kepada awak Zonasultra.com, Senin (31/10/2016).

Olehnya itu, untuk mengantisipasi hal tersebut serta menindak lanjuti peraturan pemerinta (PP) 53 tentang kedisiplinan.

“Sesuai instruksi Bupati untuk terus melakukan pemantauan, seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) Konut ditekankan giat melakukan apel pagi dan sore di tiap-tiap SKPD,” terangnya.

Menurut Tahirir, sudah ada tiga dinas yang stafnya mendapat sanksi yakni Dinas Pariwisata, Nakertrans dan Sosial.

Dengan ketatnya aturan, pihaknya berharap para PNS betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik karena Bupati tak segan-segan menindaisiapapun oknum yang melanggar ini demi kemajuan pembanguan dan membentuk para PNS yang berkwalitas. (C)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini