2016, BPMD Konsel Wajibkan Seluruh Desa Bangun Bumdes

108
BPMD Konsel Wajibkan Bumdes di Seluruh Desa
Saifullah

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) di tahun 2016 mewajibkan adanya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pada seluruh desa yang ada diwilayah itu.

BPMD Konsel Wajibkan Bumdes di Seluruh Desa
Saifullah

Bumdes, dibentuk dengan tujuanya warga masyarakat dapat mengembangkan potensi usaha potensi yang ada disetiap desa di Konsel.

Kepala BPMD Konsel, Saifullah mengatakan anggaran Bumdes berasal dari Dana Desa (DD) itu sebanyak 10 persen yang diperuntukkan sebagai Bumdes dan akan diberlakukan sejak tahap pertama pencairan anggaran tersebut

“Bulan April itu pencairan pertama dan 10 persen dari dana desa untuk Bumdes,” ujarnya, Rabu (10/2/2016)

Saifullah menambahkan, Kehadiran Bumdes itu, diharapkan menopang ekonomi masyarakat. Adapun bentuk usahanya misalkan usaha simpan pinjam, kumpulan penjual sayur, ada pedagang pasir dan sejenisnya.

“Jadi bisa perorangan atau kelompok. Intinya usaha masyarakat yang dapat menunjang penghasilan mereka,” imbuhnya

Sedangkan layak tidaknya penerima akan ada penilaian dari tim Bumdes yang ada dimasing-masing kecamatan.

“Untuk pengaturannya tergantung pengurus Bumdes didesa itu. Tetapi kita berharap yang mendapat dana tersebut bukan hanya keluarga dekat pengurus,” jelasnya

Tidak hanya itu, apabila dalam perjalanannya mendapat penilaian terbaik maka pihak Bank yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan mengucurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan besaran maksimal Rp.500 juta.

 

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Tahir Ose

1 KOMENTAR

  1. apakah bumdes tempat pinjam untuk masyarakat di desa itu tapi pengurus di desa mereka bikin tenda besi dan di sewahkan pada desa tetangga dan uang hasil tersebut siapa yg ambil apaka di bagikan pada masyarakat atau kepala desa yg ambil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini