2017, Pemda Wakatobi Terima 2.823 Tenaga Honorer

202
2017, Pemda Wakatobi Terima 2.823 Tenaga Honorer
Hajifu - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kabupaten Wakatobi (NOVA ELY SURYA/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Pemerintah Daerah(Pemda) Wakatobi akan menerima 2.823 orang tenaga honorer tahun 2017 ini. Rekrutmen itu masih berlangsung di seluruh SKPD, sehingga pemda terlambat mengeluarkan Surat Keputusan (SK).

Adapun SK yang telah diterbitkan, baru untuk Pemadam Kebakaran dan Pol PP (Pamong Praja) Kabupaten Wakatobi yang direkrut secara Internal oleh dinas tersebut.

2017, Pemda Wakatobi Terima 2.823 Tenaga Honorer
Hajifu – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kabupaten Wakatobi (NOVA ELY SURYA/ZONASULTRA.COM)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kabupaten Wakatobi, Hajifu, menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada data terkini dari SKPD secara teknis untuk pengusulan SK.

“Yang jelas kita sudah dapat data dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), bahwa anggaran untuk tenaga honorer tahun ini sebanyak 2.823 tenaga yang dibutuhkan,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (6/2/2017).

Ia mengakui, memang ada keterlambat penerimaan tenaga honorer, namun untuk kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Wakatobi tidak dipersoalkan karena sudah mendesak.

“SK di Pol PP itu internal mereka yang memverifikasi dan lakukan seleksi untuk perekrutan, mengingat memang sudah terdesak keadaan dan tugas untuk menjaga Rujab (Rumah Jabatan) dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sementara saat ini, berkas yang masuk mengusulkan SK tenaga penunjang di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Wakatobi, baru Dinas Pemuda dan Olahraga. Kemudian akan dilakukan rapat terkait hal itu, dan dia berharap minggu depan sudah bisa dirampungkan semua data dan kelengkapan berkasnya.

Hajifu menambahkan, jika mengacu aturan PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer, sebenarnya sudah berakhir sejak tahun 2014 lalu yang melarang daerah untuk merekrut tenaga honorer tanpa seleksi.

” Tetapi kami akan segera menindaklanjuti dan mencari aturan yang menegaskan perihal hal tersebut, sebagai rujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi,” tukasnya. (C)

 

Reporter : CR 1
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini