202 SK PNS Bidan dan Dokter PTT Konsel Diserahkan, 6 Ditunda

70
202 SK PNS Bidan dan Dokter PTT Konsel Diserahkan, 6 Ditunda
PEMBERIAN SK - Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat memberikan SK secara simbolis kepada 198 Bidan PTT dan empat Dokter PTT yang diangkat menjadi PNS di wilayah Kabupaten Konsel. Dalam Pemberian SK tersebut terdapat enam orang yang ditunda SK nya. (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

202 SK PNS Bidan dan Dokter PTT Konsel Diserahkan, 6 Ditunda PEMBERIAN SK – Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat memberikan SK secara simbolis kepada 198 Bidan PTT dan empat Dokter PTT yang diangkat menjadi PNS di wilayah Kabupaten Konsel. Dalam Pemberian SK tersebut terdapat enam orang yang ditunda SK nya. (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO-Sebanyak 208 bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT) di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan pemberkasan untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) beberapa bulan lalu, hari ini telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makasar yang diserahkan langsung oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga di pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konsel, Senin (10/7/8).

Surunuddin menjelaskan dari total 208 SK tersebut yang terdiri dari 204 bidan dan empat dokter ini terdapat enam orang yang harus ditunda pemberian SK-nya lantaran ada beberapa kesalahan data yang terjadi.

“Tapi itu hanya kesalahan biasa saja tidak akan mempengaruhi, yang bersangkutan tetap akan kita berikan secepatnya SK-nya,” kata Surunuddin ditemui usai memberikan SK secara simbolis kepada bidan dan dokter PTT.

Mantan anggota DPRD Provinsi Sultra ini berpesan agar seluruh pegawai bidan PTT dan dokter yang baru saja menerima SK-nya agar fokus meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

“Jangan lagi baru enam bulan berdinas di wilayah Konsel sudah pada minta pindah ke luar daerah,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Konsel dr Maharayu menjelaskan penundaan tersebut diakibatkan terdapat tiga orang peserta perbedaan ijazah, nama dan SK dari kementrian.

“Sedangkan tiganya lagi sudah ada namun belum diambil, rencanaya enam SK tersebut akan kita ambil bersamaan dari BKN Makasar untuk kita serahkan secepatnya,” jelas Maharayu. (B)

 

Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini