27 Raperda Menanti Legislator di Konkep

29
27 Raperda Menanti Legislator di Konkep
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LANGARA– Sebanyak 27 rancangan peraturan daerah (Raperda) kini menanti para anggota DPRD Konawe Kepulauan (Konkep) untuk dibahas. Dari 27 Raperda tersebut, 13 diantaranya merupakan inisiatif dewan dan 14 lainnya merupakan usulan eksekutif.

27 Raperda Menanti Legislator di Konkep
Ilustrasi

Kepala bagian (Kabag) persidangan DPRD Konkep Suhardin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan segala kesiapan untuk persiapan pembahasan 27 raperda untuk disahkan menjadi produk hukum. Namun hal tersebut menyesuaikan perintah dari badan musyawarah (bamus) untuk menetapkan jadwal kegiatan tersebut.

“Kami sudah siapkan semua, kami tinggal tunggu perintah untuk untuk menetapkan jadwal dimulainya pelaksanaan kegiatan wajib ini,” kata Suhardin, Selasa (22/3/2016).

Menurutnya, draft raperda yang terdiri dari 27 buah rancangan itu sudah dibagikan kepada sebagian anggota bamus. ” Tapi beberapa anggota belum dapat karena belum sempat dibagikan kepada mereka,” ucapnya.

Ia melanjutkan, agenda pembahasan telah ditetapkan beberapa waktu lalu, namun karena padatnya kegiatan sehingga jadwal tersebut terpaksa diundur.

 

Penulis : Arjab Karim
Editor   : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini