4 Pasang Calon di Koltim Lolos, Panwas Protes Pleno Tertutup

47

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Empat pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang bakal bertarung di Pilkada Kolaka Timur (Koltim), dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi oleh dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka.

Empat pasangan calon kepala daerah tersebut yakni, Syamsu Alam-Farida Harianti (Safari) yang diusung PAN dan PBB dengan presentase suara sebesar 24 persen. Wahyu Ade Pratama-Idul Fitri Syam (Wahid) yang diusung partai Golkar, PKS, PKPI dan PKB dengan presentase suara sebanyak 28 persen. Tony Herbiansyah-Andi Merya Nur (Tentram) yang mendapat dukungan partai Demokrat, Nasdem dan PDIP dengan perolehan persentase suara 28 persen dan terakhir pasangan Muhammad Buddu-Ridwan Basnapal (Mubarak) yang menggunakan Hanura, PPP dan Gerindra, dengan persentasi suara sebesar 20 persen.

Rapat pleno penetapan dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Koltim. Penetapan Paslon yang bakal bertarung di Pilkada 9 Desember, dilakukan secara tertutup sesuai surat edaran KPU RI nomor 510/KPU/VIII/2015. Penetapan paslon tersebut yang berlangsung Senin (24/8/2015) dini hari pukul 04:00 wita sampai pukul 07:00 Wita.

Sekertaris KPU Koltim, M. Agung membenarkan hal itu. Kata dia, berdasarkan surat edaran yang diterima pihak sekertariat KPU, pleno penetapan harus dilakukan dengan cara tertutup, meski tidak melibatkan Panwas, Agung mengklaim pleno tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

“Bila ada pihak yang keberatan dengan pleno yang digelar tertutup silahkan mengajukan gugatan, kita juga senang kalau dilakukan secara terbuka, tapi kita mau apa karena ini sudah perintah KPU RI yang diberikan dalam surat edaran tersebut,” kata Agung di ruang kerjanya. (24/08/2015)

Lanjut Agung, mekanisme sengketa yang berkaitan dengan penetapan pasangan calon tidak langsung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). melainkan ke Bawaslu terlebih dahulu dan bila ditingkat ini tidak diselesaikan maka bisa dilanjutkan pada tingkat PTUN. KPU mengklaim sudah melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur. Bahkan, kata dia lembaganya sudah melakukan koordinasi dengan DKPP dalam hal verifikasi

Sementara itu, Ketua Panwas Koltim, La Golonga yang dikonfirmasi sejumlah awak media menyayangkan rapat pleno KPU yang dilakukan tertutup. Menurutnya, asas keterbukaan sudah tidak dijalankan oleh KPU.

” Semalam saat kami menerima informasi bahwa akan ada pleno tertutup, kami langsung menyurat ke KPU meminta agar pleno dilakukan secara terbuka, namun setelah kami ke sana (KPU) pada pukul 09:00 wita, ternyata pleno penetapan sudah dilakukan subuh, ironisnya hingga pukul 11:00 wita hasil pleno tersebut belum juga keluar,” jelas La Golonga

Sementara itu dari pantauan awak zonasultra.id, suasana di sekretariat KPU Koltim pasca pleno penetapan terlihat sunyi, tak satupun Komisioner KPU yang terlihat bahkan kantor penyelenggara tersebut hanya ada kesibukan dari staf biasa. tidak hanya itu ditempat itu juga tak terlihat pengamanan dari kepolisian yang begitu berarti, hanya terlihat beberapa personil polisi yang duduk-duduk santai.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini