5 Balon Bupati Konkep Ambil Formulir Pendaftaran

37

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Sebanyak lima pasangan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) diketahui telah mengambil formulir pendaftaran untuk persiapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang akan dimulai pada 26-28 Juli 2015.

Kelima pasangaan tersebut adalah Muhammad Nur Sinapoy dengan Abdul Salam, Ridwan Landipo berpasangan dengan Kurdin, Amrulah dengan Andi Lutfi, Mansur H. Amboseng bersama Asnal dan Syamsul Ibrahim yang belum didampingi pasangannya saat mengambil formulir di sekretariat komisi pemilihan umum (KPU) setempat.

“Terakhir yang mengambil formulir itu Syamsul Ibrahim, dan sejauh ini belum ada tambahan,” terang Sekretaris KPU Konkep, Ihwan Al Gasary ketika dikonfirmasi Zonasultra.com, Sabtu (25/07/2015)

Mengenai proses pendaftaran, lanjutnya, balon wajib menyerahkan dokumen syarat pendaftaran calon kepala daerah diantaranya model B-KWK Parpol, model B.1-KWK Parpol, keputusan pimpinan partai politik tingkat pusat tentang kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan atau kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota, atau keputusan pimpinan partai politik tingkat provinsi tentang kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota tidak dilakukan oleh pimpinan partai politik tingkat pusat.

Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), tambah Ihwan, cukup memperlihatkan bahwa proses pengunduran dirinya sementara berlangsung saat melakukan pendaftaran. Hingga 60 hari setelah penetapan, sudah harus ada keputusan pejabat yang berwenang tentang pemberhentian balon, baik itu PNS maupun anggota DPRD.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini