5 Pencuri Tabung di Kolaka Diamankan Polisi

72

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Jajaran Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengamankan 5 orang pemuda yang diduga mencuri tabung gas LPG 3 kilogram. Empat pemuda diantaranya adalah warga Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur yang berinisial AB, HD, AL dan YD. Sedangkan pemuda berinisial IP merupakan warga Perumahan Biru Kabupaten Kolaka.

Kapolres Kolaka AKBP Agus Iman Rifai melalui Kasubag Humas, Liwang, mengatakan kelima tersangka itu dibekuk polisi di sekitar Bundaran Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Kamis (29/7/2015) malam lalu. Menurutnya, terbongkarnya kasus pencurian tabung gas itu berkat kerja sama anggota Polsek Rate-rate dan unit Buser Polres Kolaka.

“Dari laporan anggota di Rate-rate, tim Buser kemudian berhasil menangkap mereka di Bundaran Sabilambo. Saat itu mereka baru saja selesai menjalankan aksinya dengan menggunakan mobil Avanza,” ungkap Liwang kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2015).

Dia menjelaskan, aksi pencurian itu pertama kali dilakukan Senin (29/7/2015) sekitar pukul 01.30 dini hari di Desa Wolulu Kecamatan Watubangga, Kolaka.

“Mereka berhasil menggasak tabung gas LPG 3 kg sebanyak 70 buah milik pak Asriadi,” ujarnya.

Mantan Wakapolsek Kolaka menambahkan, hingga tanggal 30 Juli hasil pencurian yang sudah dilakukan kelima pelaku itu sudah mencapai 200 tabung gas LPG.

“Tabung yang disita Polres Kolaka berjumlah 92 tabung, yang belum tersita sementara dalam pengembangan perkiraan sekitar 20 tabung,” jelasnya.

Liwang menambahkan, modus operandi yang mereka lakukan dengan mencungkil gardu pemilik pangkalan LPG. Mereka beraksi pada malam hari dengan menggunakan mobil Avanza.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta pasal 480 KUHP tentang pengrusakan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini