7 Daerah di Sultra Sudah Integrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan

56
7 Daerah di Sultra Sudah Integrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan
PENGINTEGRASIAN JAMKESDA - Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata didampingi Kepala BPJS Cabang Kendari, Dia Eka Rini saat menyerahkan plakat pengintegrasian Jamkesda ke BPJS Kesehatan kepada Pemkab Konsel. Di Sultra baru ada 7 kabupaten/kota yang telah melakukan pengintegrasian. (Jumriati/ZONASULTRA.COM)
7 Daerah di Sultra Sudah Integrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan
PENGINTEGRASIAN JAMKESDA – Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata didampingi Kepala BPJS Cabang Kendari, Dia Eka Rini saat menyerahkan plakat pengintegrasian Jamkesda ke BPJS Kesehatan kepada Pemkab Konsel. Di Sultra baru ada 7 kabupaten/kota yang telah melakukan pengintegrasian. (Jumriati/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Untuk memperluas aspek kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasinal (JKN), pemerintah daerah (Pemda) dituntut untuk segera melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dikelola pemerintah daerah ke JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kendari, Dia Eka Rini mengatakan, JKN adalah salah satu jaminan sosial nasional yang penyelenggaraannya harus dikawal bersama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Sehingga dalam pelaksanaannya, kata Dia, dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi semua lapisan masyarakat.

Menurut Dia, sampai saat ini, dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, baru ada 7 kabupaten/kota yang telah mengintegrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan. Pemerintah provinsi sendiri pun sampai saat ini belum mengintegrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan.

“Untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Kendari, baru ada tiga daerah yang telah mengintegrasikan yaitu Kota Kendari sebanyak 5.725 orang, Konawe Selatan sebanyak 10.000 orang dan Kolaka sebanyak 14.100 orang,” kata Dia dalam acara forum komunikasi pemangku kepentingan utama di Aula Rapat Kantor Gubernur, Senin (28/3/2016).

Sedangkan kantor cabang Baubau, daerah yang telah melakukan integrasi adalah Baubau, Buton, Muna dan Buton Utara.

Dia mengakui jika dalam pengintegrasian Jamkesda, terdapat beberapa masalah seperti beberapa kebupaten ada yang belum menganggarkan dana, ada yang menganggarkan namun mengusulkan jumlah peserta yang lebih banyak daripada anggaran yang disediakan, tidak ada sumber data yang valid dan masih banyak peserta yang diserahkan belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Selain itu, banyak masyarakat miskin/kurang mampu yg mendaftarkan diri melalui jalur mandiri. Hal ini, kata Dia, mengakibatkan tunggakan iuran yang sangat besar, bahkan mencapai 50 persen.

“Disinilah kita butuh keseriusan semua stakeholdor untuk mendukung program JKN, termasuk pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata menegaskan kepada daerah yang belum mengintegrasikan Jamkesda untuk segera melakukan pengintegrasian.

“Termasuk provinsi juga akan segera kita integrasikan,” kata dia.

Dia pun meminta semua masyarakat untuk mendukang program BPJS Kesehatan.

 

Penulis : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini