9 Adegan Diperagakan Tersangka Dalam Rekontruksi Kasus Pembunuhan

58
ilustrasi-pembunuhan-2-681x387
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak sembilan adegan diperagakan oleh tersangka dalam perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Muhtar pada Minggu (28/8) dua bulan lalu.

ilustrasi-pembunuhan-2-681x387

Dalam reka ulang tersebut, tersangka memperagakan insiden yang menyebabkan La Ali meninggal, sedangkan Albayana mengalami luka serius dan sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari. Dalam adegan itu disaksikan oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kendari bersama pihak Kejaksaan Negeri(Kejari) Kendari

Rekonstruksi yang digelar di halaman belakang Polres Kendari tersebut, memperagakan sembilan adegan. Dimulai saat tersangka mengambil parang hingga melukai korban dan pada akhirnya korban meninggal dunia, seorang lagi mengalami luka di kaki kirinya.

Muhtar mengungkapkan, peristiwa itu berawal ketika dirinya mendengar suara seperti ranting patah, kemudian Muhtar mengambil parang lalu keluar rumah dengan melewati pintu dapur. Melihat ada orang di luar ternyata Albayana langsung dikejar sampai di ujung dekat kandang ayam.

“Saya kira satu orang saja, nanti tiba di dekat kandang baru tahu kalau mereka ada 3 orang, tetapi yang dua orang langsung lari dan meninggalkan Albayana,” ucap Muhtar.

Menurutnya, tidak mengetahui luka yang dialami Albayana, setelah Albayana dibawa di depan rumah baru melihat darah.

Ditempat yang sama, menurut Albayana, pada saat dikejar oleh tersangka, dirinya terjatuh dan merasakan kaki sebelah kirinya dipotong, dan pada saat itu datang pula temannya Muhtar.

“Saya rasa kaki saya dipotong, dan saya dikasi bangun lalu orang bawa saya di depan rumahnya,” ungkap Albayana

Sementara itu, Jaksa Fungsional Kejari Muh Jufri Tabah mengatakan, proses rekon ini digelar untuk memastikan fakta dalam perkara ini. Saat reka ulang, keterangan tersangka dan teman korban memiliki versi yang berbeda-beda dan usai rekon sudah bisa disimpulkan

“Dari hasil rekon ini kami sudah bisa simpulkan,” ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, La Ali (19), Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO meninggal dunia akibat luka pada bagian kepala dan luka robek pada belakang akibat tebasan parang, sedangkan rekannya Albayana alias Bayu (21) mengalami luka di kaki kiri dan luka robek di pinggang kirinya dan sempat dirawat Intensif di RSUD Kota Kendari. Seorang yang belum diketahui identitasnya diduga hendak mengambil ayam milik H. Yukas, periatiwa ini terjadi pada, Minggu tanggal 28/8/2016 sekitar pukul 02.50 Wita. (B)

 

Reporter : Lukman Budianto
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini