Ada Rekomendasi dari Panwas, PNS di Butur Terlibat Politik Praktis Segera Dipecat

55

ZONASULTRA.COM, BURANGA– Pelaksana jabatan (Pj) Bupati Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Saemu Alwi kembali menegaskan bakal memproses Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajarannya yang terlibat politik praktis.

Bahkan tak segan-segan dirinya untuk mendorong percepatan rekomendasi pemecatan ke Gubernur Sultra, manakala proses pembuktian dan rekomendasi Panwas sudah memenuhi unsur sampai 80 persen.

“Saya akan pecat, proses rekomendasi akan saya dorong lebih cepat ke gubernur kalau sudah ada rekomendasi dari Panwas,” tegasnya, ketika ditemui di ruang  kerjanya, Selasa (8/9/2015).

Sebelum memasuki tahapan Pilkada, dia mengaku sudah melakukan beberapa tindakan agar PNS Butur tidak bermain-main dengan politik. Dari mengeluarkan surat edaran, hingga pada penyampaian secara lisan secara berulang-ulang agar abdi negara itu tetap menjaga netralitas.

“Saya tidak akan segan-segan untuk memecat bagi PNS yang terlibat dalam mobilisasi massa, ikut rapat tertutup bersama pasangan calon dan menggunakan mobil dinas,” ujarnya.

Dikatakannya, dirinya tidak mempunyai beban untuk memproses bawahannya kalau tidak mematuhi aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Saemu Alwi beberapa waktu lalu telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh abdi negara tersebut tetap menjaga netralitas.

Dalam surat itu, dikatakan bahwa PNS dilarang melakukan kegiatan sebagaimana ketentuan Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini