Air Limbah Diduga Beracun, Warga Konut Ancam Tutup PT SPL

197
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Masyarakat Desa Laronanga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), resah dengan ulah perusahaan kelapa sawit PT Sultra Prima Lestari (SPL) karena membuang hasil limbah produksi langsung ke sungai Alamio tanpa melalui pembuangan. Padahal, li

Ilustrasi
Ilustrasi

mbah hasil produksi sawit tersebut sudah bercampur bahan kimia dan mengandung racun.

Hal itu diungkapkan kepala desa Laronanga, Anhar kepada awak zonasultra.id, selasa (16/7/2016). Selain itu, dirinya juga mengatakan akibat perbuatan perusahaan PT SPL tersebut, sekitar 50 persen masyarakat dari 127 jumlah kepala keluarga (KK) merasa dirugikan. Sebab, sungai tempat mereka mencari ikan dan hasil laut lainya sudah dipenuhi air beracun.

“Itu masyarakat di sini kalau mereka mau pergi mi lkannya yang harus dijaring yang mereka pasang di sungai Amolio, sudah mati mi, karena pengaruh air limbah PT SPL yang pembuangannya langsung ke sungai,” kata Anhar.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihak PT SPL yang beroprasi sejak 2012 itu, sudah pernah membuat galian saluran pembuangan limbah, namun tidak dipondasi akibatnya, pelan-pelan pembuangan tersebut kembali tertutup dengan tanah.

“Sejak 2014 itu PT SPL mulai membuang limbahnya di sungai, karena pembuangan yang mereka bikin sudah tidak bisa terpakai, akhirnya masyarakat yang dirugikan, dan sudah beberapa kali kita tegur itu manegernya nama Tarjan, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan,” terangnya.

Selain itu, Samir (40) warga desa setempat kepada awak zonasultra.id mengatakan, sangat mengeluhkan perilaku PT SPL tersebut, sebab hasil nelayannya setiap kali mengalami kerugian. Pasalnya, hasil nelayannya seperti ikan dan kepinting yang di jaringnya selalu mati akibat air limbah tersebut.

“Kita sudah melapor sama kepala desa, dan itu PT SPL sudah berapakali diberitau, tapi seolah olah tidak mau ambil pusing. sementara kita ini masyarakat kesusahan mi mencari ikan, baru kita jadi khawatir karena itu air sungai sudah mengandung racunmi,” ucap Samir.

Tak hanya Samir, nasib yang sama juga dialami Tasia (35) yang juga warga desa Laronanga. Dirinya mengeluhkan, setiap kali mandi di sungai tersebut seluruh badanya mengalami gatal-gatal, bahkan kini tak lagi melalukan aktifitas seperti mencari ikan, mandi, dan mencuci pakaian lantaran air sungai tersebut tak bisa digunakan lagi.

“Kita punya sawa juga ternncam tak bisa menanam, apalagi panen, karena sungai Amolio tempat kita mau ambil air untuk dialiri ke sawah sawah, sudah hitam dan beracun gara-garanya itu air limbah pembuangan PT SPL,” ujarnya.

Untuk masyarakat berharap besar agar pemerintah setempat menangani persoalnya tersebut dan melakukan tindakan tegas terhadap PT SPL yang berada di Kecamatan Andowia, karena sudah merugikan masyarakat.

Masyarakat mengancam akan menutup paksa PT SPL, jika tak ada penyelesaian. Karena dianggap telah melakukan pencemaran lingkungan dan membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat banyak, pada akhirnya akan menimbulkan kematian akibat pembuangan air limbah tersebut.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak PT SPL belum bisa dikonfirmasi, nomor ponsel yang dihubungi tidak aktif. (B)

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini