Akhirnya Kolaka Miliki Kantor Metrologi Sendiri

281
PERESMIAN KANTOR METROLOGI KOLAKA: Bupati Kolaka Ahmad Safei menandatangani prasasti peresmian kantor UPTD Metrologi Diskoperindag Pemda Kolaka, Rabu (25/5/2016). (ABDUL SABAN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Masyarakat Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) patut berbangga hati. Sebab, setelah diresmikannya kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal, maka dengan sendirinya masyarakat Kolaka tak perlu jauh-jauh ke Kota Kendari hanya untuk melakukan tera ulang timbangan atau alat ukur barang dagang lainnya.

Pembentukan kantor UPTD Metrologi Legal, milik Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kolaka itu diresmikan oleh Kepala Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV, A.M Zaini, Rabu (25/5/2016).

A.M Zaini mengatakan, tujuan pembangunan kantor itu adalah untuk melindungi konsumen dari berbagai modus kecurangan alat ukur di masyarakat yang merugikan kosumen.

Menurutnya, tumbuhnya semangat Pemerintah Daerah dalam mendirikan UPTD Metrologi Legal akan berdampak pada upaya peningkatan perlindungan konsumen dalam rangka memberikan jaminan hasil pengukuran.

“Sesuai amanah UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal mengenai perlindungan kepentingan umum melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran, diharapkan penyelenggaraan pelayanan tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD namun haruslah pada terwujudnya tertib ukur,”pesannya Zaini.

Kantor Metrologi Kolaka ini akan melayani pengukuran tera dan tera ulang di empat kabupaten yakni Kabupaten Bombana, Kolaka Timur, Kolaka dan Kolaka Utara.

Sementara itu, Bupati Kolaka, Ahmad Safei yang juga hadir untuk meresmikan bangunan kantor tersebut mengatakan bahwa UPTD Meteorologi Legal Diskoperindag Kolaka telah memiliki laboratorium metrologi dan peralatan, 3 orang penera ahli dan 1 orang penera terampil.

“Dengan dukungan SDM dan peralatan yang memadai, kita sudah siap untuk melakukan tera maupun tera ulang. Jadi, kalau ada petugas kami yang datang, saya harap para pedagang untuk memberikan alat ukur yang dipakainya, untuk ditera ulang,” ujar Safei. (B)

 

Penulis: Abdul Saban
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini