Aksi Demo KPU Bombana Berakhir Bentrok dan Dua Orang Terluka

234
Aksi Demo KPU Bombana Berakhir Bentrok dan Dua Orang Terluka
Aksi Demo KPU Bombana Berakhir Bentrok dan Dua Orang Terluka
Aksi Demo KPU Bombana Berakhir Bentrok dan Dua Orang Terluka
KORBAN BENTROK : Dua orang masing-masing Zainal dan Irfan, korban aksi unjuk rasa yang berakhir bentrok di pelataran kantor KPU Bombana, Selasa 2/2/2017. (Jumrad/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Aksi unjukrasa ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Pemerhati Demokrasi (P3D) dan Laskar Anti Korupsi (LAK) Bombana yang berujung bentrok dengan aparat keamanan, menelan dua orang korban.

Berita Terkait : Demo Massa di KPU Bombana Diwarnai Aksi Saling Dorong dengan Polisi

Bentrokan itu terjadi dimulai ketika pihak Panwas Kabupaten Bombana, Hasdin Nompo menjelaskan tentang tugas dan fungsinya hingga menerbitkan rekomendasi kepada KPU untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang di lima desa.

“Namun setelah Panwas menjelaskan perihal itu, tiba-tiba salah seorang anggota KPU menjelaskan terkait tidak dapat dilakukannya PSU sesuai rekomendasi Panwas,” tutur Yudi saat menuturkan kronologis unjukrasa hingga berakhir bentrok di Pelataran KPU, Selasa, 21/2/2017.

Saat pihak KPU menjelaskan terkait proses untuk melakukan PSU, tiba-tiba ada seseorang yang melempar ke arah aparat keamanan.

“Karena dilempari, sehingga tak alang aparat kepolisian langsung menembakkan gas air mata,” tandas Yudi yang juga merupakan Jenderal Lapangan dalam aksi tersebut.

Kedua korban itu masing-masing adalah Zainal yang jari telunjuk kanannya patah terkena tembakan dan satu orang lainnya, Irfan yang kepalanya terluka akibat lemparan.

Akibat bentrok tersebut sehingga massa sempat bubar dan kini kembali lagi untuk menlanjutkan aksi mereka terkait enam tuntutan yang akan disampaikan.

Keenam tuntutan pengunjukrasa itu adalah memberikan sanksi kepada oknum KPPS (Komite Panitia Pemungutan suara (KPPS), menindaklanjuti adanya oknum yang melakukan penggelembungan suara dan pemilih ganda, pihak KPU memberikan pernyataan terkait banyaknya masyarakat pemilih yang tidak mendapat surat panggilan (C6).

Baca Juga : 23 Kotak Suara Tak Tersegel, Ini Penjelasan KPU Bombana

“KPU bertanggungjawab atas pelanggaran yang terjadi di sejumlah TPS, melaksanakan rekomendasi Panwas terkait PSU dan menunda pleno penetapan calon pasangan yang terpili,” rinci Yudi.

Yudi menegaskan pihaknya tidak akan bubar sampai tuntutan mereka di penuhi. “malam ini kami akan bermalam disini,” imbuhnya. (B)

 

Reporter : Jumrad Raunde
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini