Aksi Protes Warnai Rapat Pleno Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Konut Terpilih

62
Aksi Protes Warnai Rapat Pleno Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Konut Terpilih
Rapat Paripurna Istimewa - Suasana rapat paripurna istimewa pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh DPRD Konawe Utara Sulawesi Tenggara (Sultra). Rapat paripurna istimewa dihadiri oleh bupati dan wakil bupati terpilih Ruksamin-Raup, Rabu (3/2/2016). Murtaidin/Zonasultra.Com
Aksi Protes Warnai Rapat Pleno Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Konut Terpilih
Rapat Paripurna IstimewaSuasana rapat paripurna istimewa pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh DPRD Konawe Utara Sulawesi Tenggara (Sultra). Rapat paripurna istimewa dihadiri oleh bupati dan wakil bupati terpilih Ruksamin-Raup, Rabu (3/2/2016). Murtaidin/Zonasultra.Com

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Rapat paripurna istimewa pengumuman bupati dan wakil bupati terpilih, Ruksamin-Raup pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/2/2016) berlangsung cukup alot.

Pasalnya, rapat paripurna tersebut yang dibuka oleh Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda pukul 14.00 Wita tiba-tiba, ingin melakukan penundaan dengan alasan adanya surat permohonan penundaan paripurna pengumuman dari pasangan calon nomor urut 2, Anwar-Razak Naba yang masuk ke DPRD setempat pada Rabu pagi tadi pukul 10.00 Wita.

“Ini ada surat somasi yang dilayangkan oleh paslon nomor urut 2 yang meminta kita (DPRD) menunda rapat paripurna hari ini,” kata Jefri Prananda.

Menanggapi permintaan Ketua DPRD Konut yang mengusulkan penundaan, sontak membuat Sekretaris Komisi B, Saprin naik pitam. Politisi asal partai Golkar itu dihadapan rapat menyampaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sifatnya sudah final dan mengikat.

“Apapun keputusan PTTUN nanti itu, tidak akan membatalkan hasil keputusan MK dan KPU Konut dalam menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. Maka rapat paripurna ini harus dilanjutkan,” ujar Saprin dengan nada tinggi.

Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD dari PBB, Najamudin, politisi Gerindra, Hadidjah dan politisi asal PDI Perjuangan, Martina yang meminta rapat paripurna istimewa tetap dilanjutkan.

Begitupun juga Ketua Komisi C, Samir. Bahkan anggota senator asal partai Hanura itu dengan nada lantang mempertanyakan legalitas surat permintaan penundaan rapat paripurna yang berasal dari paslon nomor urut 2 yang tidak ditandatangani dan distempel.

“Kita ini anggota dewan terhormat, tidak mungkin kita mau lakukan penundaan hanya karena surat yang masuk tadi pagi tidak ditandatangan dan distempel. Untuk itu, rapat paripurna ini harus tetap dilanjutkan,” lantangnya.

Hingga berita ini diturunkan rapat paripurna pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh DPRD Konut masih terus berlangsung.

 

Penulis : Murtaidin
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini