Alami Keguguran, Wanita Ini Laporkan Mantan Kekasihnya di Polres Muna

207
ilustrasi keguguran
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Wanita berinisial SYP (33) melaporkan mantan kekasihnya oknum polisi berpangkat Brigadir Dua, inisial AS ke Propam Provost Polres Muna yang juga bertugas sebagai anggota Dalmas karena kerap mengalami kekerasan fisik.

ilustrasi keguguran
Ilustrasi

SYP mengaku, perbuatan AS mulai terjadi bulan April hingga bulan Agustus 2017, akibatnya kandungan mengalami keguguran pada hari Selasa 2 Agustus 2017 sekitar pukul 02.00 wita dini hari.

“Waktu keguguran pagi dini hari itu, mantan saya memukul di bagian perutku dan di situ mulai sakit dan mengeluarkan darah,” kata SYP saat ditemui di rumahnya, Selasa (19/9/2017).

Lanjut dia, hubungannya bersama Agung sudah lama dan hampir setiap hari oknum polisi itu bermalam di rumahnya.

“Karena tidak terima dicampakkan begitu saja, saya melaporkan Bripda Agung Swadana ke pihak Propam Polres Muna pada tanggal 30 Juli 2017 yang lalu. Di hadapan Propam saya menjelaskan apa yang pernah dialaminya saat bersama Agung,” terangnya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Dia juga menceritakan kehamilannya kepada salah seorang sahabatnya berinisal EN karena diketahui, mantannya itu sering curhat mengenai hubungan mereka. Lanjut dia, saat EN memberitahukan kehamilan sahabatnya itu kepada AS, malah jawaban dirinya disuruh untuk melakukan tes urine.

“Kami juga sudah melakukan tes urine dan hasilnya positif. Akan tetapi mantan dia menyuruh menggugurkan bayi yang dalam kandungannya, tetapi saya tidak mau menggugurkannya dan mulai saat itu Agung mulai memukul saya,” ucapnya.

Setelah beberapa kali melaporkan perkara ini ke pihak Propam Polres Muna, keduanya dipertemukan di ruangan Provost dan disampaikan agar hubungan tersebut sebaiknya di bawah ke jenjang pernikahan saja. Dan sang pacar, lanjut dia, menyampaikan kesediannya untuk menikahinya.

“Di hadapan Provost Agung mau bertanggung jawab. Tetapi yang saya dapat dia selalu menyakiti saya dan malah Agung tak mau lagi mempertanggungjawabkan perbuatannya, padahal sudah menyampaikan kesediannya menikahi saya di hadapan Provost. Parahnya, dia ingin memutuskan hubungan kami berdua,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Untuk itu, SYP berharap agar Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga yang menjadi atasan Bripda AS dapat memberikan keadilan kepadanya.

Melalui kesempatan ini, ia berharap, Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga memberikan keadilan pada dirinya.

“Saya minta mantan saya ini kalau bisa dipecat dari keanggotaannya sebagai polisi,” terangnya.

Menurutnya, kejadian seperti ini merusak citra kepolisian, dan berharap cuman diri saja yang alami,

“Saya dijadikan pacar, dihamili, dipukuli sampai mengalami keguguran dan kemudian dicampakkan begitu saja,” tutupnya dengan mata berkaca-kaca. (C)

 

Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini