Amirul Tamim Himbau ASN Tahan Upload Foto Selfi Dengan Calon Peserta Pilkada

82
Amirul Tamim Himbau ASN Tahan Upload Foto Selfi Dengan Calon Peserta Pilkada
FOTO BERSAMA - Amirul Tamim (kiri) bersama Saleh Lasata (kanan) pada acara peresmian Kantor Penghubung dan Mess Provinsi Sultra di jalan Sumenep Menteng Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

Amirul Tamim Himbau ASN Tahan Upload Foto Selfi Dengan Calon Peserta PilkadaFOTO BERSAMA – Amirul Tamim (kiri) bersama Saleh Lasata (kanan) pada acara peresmian Kantor Penghubung dan Mess Provinsi Sultra di jalan Sumenep Menteng Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Seiring dengan perkembangan teknologi smartphone (telepon pintar) dan media sosial (medsos) budaya upload foto selfie seperti menjadi tren bagi masyarakat Indonesia, tak terkecuali masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra). Kendati demikian masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos, terutama bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan medsos terlebih pada jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

BACA JUGA :  Video Viral di Sampang Surat Suara Sudah Tercoblos 02, KPU: Narasi Hoaks

Anggota Komisi II DPR RI, Amirul Tamim menghimbau agar ASN menahan diri untuk tidak mengupload foto selfie dengan calon peserta Pilkada. Hal ini mengingat ASN dibatasi Undang-Undang (UU) yang menuntut untuk menjaga kenetralitasnya.

“Pengaruh ASN di kita masih sangat kuat, meski tidak bermaksud apa-apa namun dapat mempengaruhi atau menimbulkan persepsi orang lain,” ujar Amirul saat dikonfirmasi usai acara peresmian Kantor Penghubung dan Mess Provinsi Sultra di jalan Sumenep Menteng Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).

Untuk menjaga netralitas ASN, Amirul menegaskan agar menahan diri untuk eksis di medsos bersama para pelaku politik praktis maupun turut terlibat didalamnya.

BACA JUGA :  [HOAKS] Surat Suara Palsu Tampilkan Prabowo-Gibran sebagai Paslon 03

Seperti baru-baru ini ada 4 PNS di Kota Baubau yang dilaporkan oleh Panwas ke KASN lantaran diduga kuat melanggar netralitas dengan menghadiri sosialisasi bakal calon walikota tertentu.

“Nah yang seperti itu kan yang dipakai bukan UU Pemilu melainkan UU ASN. Dalam UU ASN sudah diatur dengan jelas bahwa ASN harus netral,” tegas politisi PPP ini. (B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini