Amirul Tamim: Perlu Waktu untuk Membuat RUU Pemilu yang Berkualitas

46
Anggota DPR RI dari Komisi II Amirul Tamim
Amirul Tamim

Anggota DPR RI dari Komisi II Amirul Tamim Amirul Tamim

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Hingga akhir April, Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) belum juga selesai sesuai dengan waktu yang diharapkan. Anggota DPR RI dari Komisi II Amirul Tamim memaklumi hal itu lantaran pembahasan RUU tersebut membutuhkan waktu untuk menghasilkan putusan yang berkualitas.

Banyak poin-poin penting yang harus dibahas oleh Komisi II baik dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun dengan instansi lainnya, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Sebenarnya hampir semua alot karena ini kan tiga UU mau dijadikan satu, dan butuh waktu untuk membahas ini. Sementara kita tahu pemerintah mengajukan rancangan inisiatif tersebut pada akhir tahun 2016,” ujar Amirul Tamim saat dikonfirmasi awak Zonasultra.com di Gedung Nusantara II, DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (29/4/2017).

Menurut politisi PPP ini, untuk membahas UU yang menyatukan pemilu presiden dan pemilu legislatif memerlukan waktu karena membutuhkan diskusi dan argumentasi yang kuat, sehingga UU yang dihasilkan berkualitas dan berumur panjang.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pembahasan RUU pemilu ini tidak molor. “Akan dibahas lebih komprehensif dan diagendakan antar April -Mei diharapkan selesai,” ujar Tjahjo.

Pihaknya juga mengapresiasi pada Pantia Khusus (Pansus) DPR untuk terus koordinasi perkembangan pembahasan RUU dengan KPU dan Bawaslu dalam menyiapkan peraturan-peraturan pelaksanaannya sudah ada gambaran perkembangan.

“Masih ada waktu pembahasan di Pansus dan prinsipnya tidak tergesa-gesa, UU harus komprehensif mendukung sistem pemilu yang demokratis mendukung sistem pemerintahan presidensil. Kalau opsi akhir April belum selesai, bisa sampai persidangan DPR pertengahan Mei,” pungkasnya. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini