Andi Merya Nur Dipecat dari PPP

49

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Sebelum menyatakan diri sebagai bakal calon (balon) wakil bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur merupakan kader PPP dan diusung hingga lolos sebagai anggota DPRD. Namun kini ia telah dipecat dan dilarang menggunakan atribut partai berlambang Ka’bah itu.

Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPP Koltim Sukman Ali Putra. Dijelaskannya, sesuai rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP baik versi Romahur Muzy maupun Djan Faris keduanya sepakat untuk mengusung pasangan Muhammad Buddu-Ridwan Basnapal, dengan begitu kandidat lain yang mengaku mendapat dukungan dari partai yang masih bersengketa ini  tidak benar. Terlebih Andi Merya sendiri tidak pernah mendaftar sebagai balon wakil bupati di partai tersebut.

“Kader yang menyeberang kepada calon lain itu hanya dukungan pribadi dan kami akan sampaikan untuk kembali merapatkan barisan, untuk membesarkan PPP dan memenangkan Muhammad Buddu dan Ridwan Basnapal, karena itu adalah perintah dari DPP,” tegas Sukma, Rabu (29/7/2015).

Alasan dipilihnya Muhammad Buddu yang notabenenya bukan kader PPP, Sukman mengaku jika hal itu dilakukan setelah dilakukan verifikasi  dan ternyata hanya Muhammad Buddu yang betul-betul konsisten dan layak untuk menggunakan partai tersebut. Selain itu pasangan calon yang diusung ini juga dianggap memiliki track rekor yang baik dan belum cacat di mata masyarakat Koltim.

Mengenai kader yang  mendukung pasangan balon kepala daerah Koltim yang lain, menurut Sukma tidak akan diberikan sanksi apapun. Bahkan Andi Merya Nur yang saat ini pencalonannya didukung partai lain, akan tetap menjadi bagian dari organisasi PPP meskipun peluang untuk kembali sebagai anggota sangat tipis.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini