Aneh…Terlibat Kampanye Pilkada Guru di Konsel Tidak Disanksi

22

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah memasuki tahapan kampanye, tidak jarang dalam kampanye tersebut terlihat beberapa PNS. Terutama para tenaga pengajar (guru).

Anehnya, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel tidak memberikan sanksi tegas terhadap guru yang terlibat politik praktis itu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dikbud Konsel Magu mengatakan, pihaknya hanya memberikan penyampaian kepada para PNS yang ada di kabupaten itu untuk tidak terlibat langsung di pesta demokrasi yang akan dilaksanakan Desember 2015 mendatang.

“Kalau saya sudah bebarapa kali melakukan pertemuan dan menyampaikan bahwa PNS itu jelas aturannnya tidak boleh terlibat langsung,” kata Magu di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2015).

Sejauh ini lanjutnya, dirinya belum menerima laporan tentang keterlibatan PNS terutama para guru yang ada dilingkup Konsel. Meskipun ada kata Magu, pihaknya hanya berhak menyampaikan pelarangan untuk terlibat.

“Saya hanya berkewajiban menyampaikan seperti itu saja. Kita tidak akan menegur, karena tupoksi kita itu bukan urus pilkada, tupoksi guru yakni mengajar dan itu tergantung tanggapan masing-masing.  Kalaupun terlibat itu hanya oknumnya saja dan tinggal kita ingatkan lagi sebab saya tidak punya kewenangan menindak kalau dia terlibat karena itu urusan pribadinya,” jelasnya.

Dikatakannya, hal senada juga telah disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) dan Bupati Konsel agar PNS tidak terlibat secara langsung dalam kampanye pilkada. Kecuali memilih saat pemungutan suara itu wajib.

“Kalau dia tertangkap basah itu sudah ranah kepolisian. Untuk sanksi itu bukan dari kami,” tuturnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini