Anggaran Pilwali Tidak Dibahas di Banggar ?

49
Anggaran Pilwali Tidak Dibahas di Banggar ?
ANGGARAN PILWALI - Badan Anggaran DPRD Kota Kendari mempersoalkan anggaran Pilwali Kota Kendari lantaran tidak merasa pernah membahasnya. Untuk itu Badan anggaran DPRD Kota Kendari rencananya akan memanggil KPU dan BPKAD Kota Kendari untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Rasman/ZONASULTRA.COM
Anggaran Pilwali Tidak Dibahas di Banggar ?
ANGGARAN PILWALI – Badan Anggaran DPRD Kota Kendari mempersoalkan anggaran Pilwali Kota Kendari lantaran tidak merasa pernah membahasnya. Untuk itu Badan anggaran DPRD Kota Kendari rencananya akan memanggil KPU dan BPKAD Kota Kendari untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Rasman/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggaran pemilihan Walikota (Pilwali)  Kota Kendari sebesar Rp 26,7 Milliar diduga tidak dibahas melalui badan anggaran(Banggar).

Pasalnya, sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggara)  DPRD Kota Kendari tidak mengetahui kalau ada dana hibah dari pemerintah Kota Kendari ke KPU setempat untuk pembiyaan pelaksanaan pemilihan walikota  (pilwali) yang akan dihelat tahun 2017 mendatang.

La Ode Ashar, anggota Banggar mengatakan, seingat dia  tidak  pernah ada proses pembahasan yang dilakukan pada saat penyusunan  APBD 2016 lalu tentang anggaran untuk Pilwali Kota Kendari.

“Jumlah anggaran untuk Pilwali ini pun belum kami ketahui, kalaupun anggarannya benar Rp 26,7 milliar hendaknya harus diketahui peruntukan anggarannya. Sebab anggaran Rp 26,7 Milliar ini bukanlah anggaran yang kecil,”jelasnya, di aula DPRD Kota Kendari, Rabu (6/1/2016).

Ketakutannya kata Ashar, dengan tidak jelasnya peruntukan anggaran tersebut akan berdampak pada sesuatu hal yang tidak diinginkan. Salah satunya, ada usulan tambahan anggaran dengan alasan anggaran yang dialokasikan masih kurang.

Menimpali pernyataan Ashar, anggota Banggar lainnya, Siti Nurhan Rahman mengungkapkan, Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKD) sebagai instansi teknis haruslah memberikan penjelasan akan persoalan ini. Sebab sejauh ini pihaknya merasa tidak pernah membahas anggaran tersebut dalam pembahasan APBD lalu.

Nurhan memperkirakan, anggaran Pilwali ini telah dibahas ditingkat komisi dalam pembasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plavon Perencanaan Anggaran Sementara (PPAS). Sehingga pada saat pembahasan APBD 2016 lalu hal ini tidak terpantau oleh Banggar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak menuturkan, untuk memperjelas persoalan ini pihaknya akan sesegera mungkin memanggil BPKAD dan KPU Kota Kendari untuk menjelaskan item pembiyaan sehingga anggaran Rp 26,7 milliar tersebut dialokasikan dalam APBD 2016.

“Harus ada suatu penjelasan teknis dari dua pihak ini, sehingga kami juga mengetahui digunakan untuk apa saja anggaran tersebut. Sebab kami tidak akan lagi menyetujui penambahan anggaran jika dalam persentase nanti anggaran tersebut dinyatakan cukup,”tuturnya

 

Penulis  :  Rasman
Editor     : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini