Anggota DPRD Kolaka Usulkan Biaya Reses Rp 20 juta, Sekwan: Rp 5 Juta Cukup

67

Sebagaimana yang diungkapkan Anis Pama saat rapat pembahasan rencana pelaksanaa reses DPRD Kolaka, dana reses yang dianggarkan dalam APBD itu dianggap sangat minim. Namun demikian usulan penambahan i

Sebagaimana yang diungkapkan Anis Pama saat rapat pembahasan rencana pelaksanaa reses DPRD Kolaka, dana reses yang dianggarkan dalam APBD itu dianggap sangat minim. Namun demikian usulan penambahan itu menurut Abbas belum bisa direalisasikan mengingat sudah terlanjur ditetapkan dalam APBD.
“Dana yang ada sudah sesuai dengan APBD tahun ini sebesar Rp 5 juta per orang sekali reses. Untuk menambah anggaran itu, kita harus usulkan di APBD perubahan itupun nanti tergantung ketersediaan anggaran,” kata Abbas Madenuang saat ditemui, Jumat (20/3/2015). 
Dijelaskannya  pengalaman reses di tahun-tahun sebelumnya, dana reses sebesar Rp 5 juta itu selalu mencukupi biaya operasional kegiatan reses. Sehingga dengan jumlah dana dan kegiatan yang  sama sekarang ini,  dianggap dapat mencukupi kebutuhan reses tersebut.
“Dalam setahun kan anggota DPRD lakukan tiga kali reses. Dana Rp. 5 juta itu untuk satu kali reses. Sejauh ini, dana itu selalu cukup. Tapi kalau mau ditambah, kita akan lihat ketersediaan anggaran di APBD Perubahan tahun ini,” katanya. (**Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini