Anggota DPRD Sultra Joni Syamsuddin Meninggal Dunia

1143
Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Partai Gerindra Joni Syamsuddin
Joni Syamsuddin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara dari Partai Gerindra Joni Syamsuddin meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (13/11/2018). Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini menghembuskan napas terakhir sekira pukul 03.30 Wita.

“Iya pak Joni telah meninggal dunia akibat gagal hati,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Sultra Robert Piter Raru ketika dihubungi zonasultra.id.

Namun Robert tidak mengetahui pasti sejak kapan Joni Syamsuddin menderita penyakit gagal hati. Ia hanya mengatakan bahwa pada Rabu minggu lalu ia dioperasi di Rumah Sakit Siloam Makassar.

Robert mengaku terpukul dengan kabar meninggalnya Joni Syamsuddin. Sebab kata dia, sang legislator merupakan orang yang paling gaul dan baik, bukan hanya kepadanya tapi juga kepada staf di Sekretariat DPRD Sultra.

Lanjutnya, jenazah Joni akan diterbangkan langsung dari Makassar menuju Kendari melalui pesawat Lion Air sekira pukul 12.15 Wita. Setalah itu akan dilakukan prosesi dewan di DPRD Sultra.

“Dari Makassar diterbangkan ke Kendari sekira pukul 12.15 Wita. Diacarakan di DPRD pukul 13.00 Wita, setelah itu dibawa ke kampung halamannya di Kolaka. Besok baru dikebumikan,” ungkap Robert.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Sultra Yaudu Salam Ajo mengaku, Sultra telah kehilangan tokoh legislatif yang semasa hidupnya terkenal supel dan gampang bergaul.

“Beliau memiliki banyak ide-ide kreaktif yang diterapkan dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Alharhum juga sosok yang ramah. Kita tentu sangat merasa kehilangan. Selamat jalan sahabat kami. Semoga amal ibadahmu diterima di sisi Allah dan husnul khotimah serta keluarga yang ditinggal diberi kekuatan dan kesabaran,” kata Yaudu.

Joni Syamsuddin merupakan legislator DPRD Sultra dari daerah pemilihan Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur. Di DPRD Sultra dia tergabung di Komisi I. Pria kelahiran Pomalaa, 3 Mei 1963 ini pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pembetukan Perda di DPRD Sultra. (A)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini