Anggota DPRD Wakatobi Evaluasi Kades yang Tak Umumkan Dana Desa Lewat Baleho

103
nggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Moane Sabara
Moane Sabara

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Moane Sabara memastikan pengelolaan Dana Desa di Wakatobi akan dilaksanakan secara transparan dan diketahui publik.

nggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Moane Sabara
Moane Sabara

Pernyataan Moane itu disampaikan menyusul adanya instruksi Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi yang mewajibkan kepala desa (Kades) untuk mengumumkan rincian penggunaan Dana Desa secara terbuka, melalui baleho.

“Karena Dana Desa yang di kelola oleh Kades harus di kelola dengan transparan, salah satu bentuk transparansinya kepada publik adalah dengan memasang baleho yang memuat peruntukan dan rincian penggunaan anggaran itu,” ujar Moane, Senin (19/7/2017).

Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat itu juga menyatakan, instruksi Mentri itu menjadi masukan yang sangat berharga bagi DPRD Kabupaten Wakatobi.Untuk itu, pekan depan dirinya menjadwalkan akan menggelar kunjungan ke sejumlah desa.

“Bila ternyata setelah kami turun dan kami menemukan desa yang belum memasang baleho peruntukan dan rincian penggunaan Dana Desanya maka Kepala Desa yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai keterangannya,” tegasnya.

Kunjungan itu, kata dia, bertujuan untuk mencari sumber masalah para kades yang tidak mengumumkan realisasi alokasi dana desanya melalui baleho. Temuan itu nantinya akan ditindak lanjuti dengan memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan (P3A,PMDes). Karena BPMD adalah kepanjangan tangan Bupati di bidang pemerintahan desa.

Kendati begitu, menurutnya P3A,PMDes harus tanggap atas pengelolaan Dana Desa karena itu lingkup kewenangannya.

“Ini kan aneh, Kemendes sudah mengeluarkan pernyataan tapi P3A,PMDes adem adem saja, ada apa” Herannya.

Ia pun menjelaskan bahwa dari hasil pantauannya sepintas di beberapa desa yang tersebar di Kabupaten Wakatobi, terkait pengelolaan Dana Desa, jangankan memasang baleho, peruntukan dan rincian penggunaan Dana Desa masyarakat saja tidak tahu menau.

“Masyarakat masih banyak tidak tau tentang peruntukan Dana Desa yang dikelola oleh Kepala Desanya, kami bakal menindaklanjuti hal tersebut dilapangan,” tegasnya.

Ia berharap agar pengelolaan Dana Desa dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melaui peningkatan pelayanan publik di Desa, memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa serta memperkuat masyarakat desa sembari subjek dari pembangunan.

Untuk diketahui, sesuai instruksi Mentri Desa, sanksi yang akan diberikan bagi desa yg tidak memasang baleho akan di potong insentif Kepala Desanya. (C)

 

Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini