Angkat Plt Dari Luar Pemerintahan Konsel, Ini Jawaban Wakil Bupati

302
Wakil Bupati Konsel Arsalim Arifin
Arsalim Arifin

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) pada dua instansi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yakni dinas pendidikan dan kebudayaan (PK), serta kantor satuan polisi pamong praja (Pol PP) yang mengambil orang di luar kabupaten dan bukan dari eselon, ternyata mengundang permasalahan.

Wakil Bupati Konsel Arsalim Arifin
Arsalim Arifin

Wakil Bupati Konsel Arsalim Arifin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (25/8/2016) mengatakan bahwa penunjukkan pelaksana tersebut merupakan kewenangan pemegang kebijakan tertinggi di kabupaten, yakni bupati.

Dalam penunjukkan tersebut, kata mantan Kepala Bappeda Konsel ini, sifatnya hanya sementara untuk memperlancar proses kegiatan pemerintahan karena terkait kebijakan strategis masih tetap diambil alih oleh bupati.

Dia menambahkan, pelaksana yang bukan dari eselon II dan di luar kabupaten juga tidak masalah karena belum definitif. Kecuali sudah definitif maka itu tidak boleh, harus ada sidang badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) dan sebagainya.

Tidak hanya itu, kata Arsalim, ada pertimbangan lain penunjukkan pelaksana di luar kabupaten, yakni terkait sumber daya manusia (SDM) yang bagus. Misalnya, di dinas PK yang merupakan seorang doktor dan juga dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Dalam penunjukan, pihaknya pun turut dilibatkan, begitupun dengan badan kepegawaian daerah (BKD) setempat.

“Instansi tekhnis dalam hal ini BKD mengatakan sudah layak, maka kita proses,” ujarnya. (B)

 

Reporter: Irfan Mualim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini