Antisipasi Kekerasan DPRD Kota, Buat Perda Perlindungan Perempuan

327
Suri Zamzam
Suri Zamzam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan di Kota Kendari, beberapa legislator perempuan di DPRD Kota Kendari akan mengusulkan dibuatnya peraturan daerah (Perda) perlindungan kaum perempuan di daerah ini.

Suri Zamzam
Suri Zamzam

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Kendari, Suri Zamzam mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Kendari saat ini memang belum sebesar kasus yang terjadi di kota-kota lainnya di Indonesia.

Tetapi kata mantan Wakil ketua DPRD Kota Kendari ini, perlu adanya payung hukum yang jelas buat memberikan aturan hukum yang jelas terhadap pelaku kekerasan perempuan.

Nurlin Surunuddin
Nurlin Surunuddin

“Sama halnya wabah penyakit dimana harus dilakukan antisipasi sejak dini. Maka aturan terhadap pelaku kekerasan perempuan perlu juga dibuat sedari sekarang di kota Kendari,” jelasnya, di ruang kerjanya, Rabu (27/4/2018).

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD kota Kendari, Nurlin Surunuddin menyikapi persoalan kekerasan perempuan ini dengan melakukan komunikasi dengan bagian hukum pemerintah kota Kendari untuk segera merancang Raperda tentang kekerasan perempuan.

Istri bupati Konawe Selatan ini pun menegaskan, dalam Raperda tentang kekerasan terhadap perempuan ini juga dimasukkan perlindungan anak.

Rostina Tarimana
Rostina Tarimana

“Kita juga harus bisa merancang perda yang bukan hanya melindungi perempuan tetapi juga masuk didalamnya perlindungan anak,” ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rostina Tarimana menerangkan, dalam Perda perlindungan perempuan nantinya harus dicantumkan sanksi yang jelas buat pelaku.

Sehingga pelaku kekerasan terhadap perempuan di Kota Kendari lanjut legislator asal kecamatan Kambu dan Baruga ini, bisa diberikan efek jera. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini