APBD Buton 2017 Ditetapkan Rp. 706 Miliar

229
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Effendi Kalimuddin
Effendi Kalimuddin

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton tahun 2017 ditetapkan sekitar Rp. 706 miliar.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Effendi Kalimuddin
Effendi Kalimuddin

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton Effendi Kaimuddin mengatakan target APBD tersebut bersumber pada kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp.16 miliar, dana perimbangan sekitar Rp. 598 miliar , pendapatan daerah yang sah sekitra Rp. 91 miliar dan lain-lain.

“Dalam tahun anggaran 2017 mendatang, target pendapatan daerah dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD, alhamdulillah sesuai dengan target,” kata Effendi, Sabtu (31/12/2016).

Kepala Biro Hukum Setda Sultra itu mengatakan potensi pendapatan daerah tersebut, tentunya dengan mempertimbangkan potensi nyata sumber pendapatan yang ada di Kabupaten Buton. Serta hal ini juga berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan memperhatikan perkembangan indikator perekonomian nasional dan daerah.

“Kita harus berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta memperhatikan perkembangan indikator perekonomian nasional dan daerah. Sebab ini dapat mempengaruhi realisasi pendapatan daerah dimaksud,” ujarnya.

Sehingga, pendapatan yang dimaksud tentunya akan dimanfaatkan secara maksimal guna untuk menjawab berbagai permasalahan daerah dalam bentuk belanja daerah dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Buton.

Untuk diketahui, penetapan APBD 2017 ini dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD, Jumat (30/12/2016) yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buton dan seluruh pimpinan SKPD lingkup Kabupaten Buton. (B)

 

Reporter  : Ilham Surahmin & Nanang
Editor       : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini