Atasi Kawasan Kumuh, Pemda Kolaka Kerjasama dengan Bank Dunia

51

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), bekerjasama dengan Bank Dunia menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk mengatasi kawasan pemukiman kumuh pada akhir tahun ini.

Dalam desain program tersebut, areal pemukiman kumuh itu
akan ditangani langsung oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang terdapat di dua kecamatan, yakni Kecamatan Latambaga dan Kecamatan Kolaka.

Menurut Asisten Koordinator Kota (Askot) program Percepatan Penanganan Kumuh Komunitas (PLPBK), Mandiri Marsik, dari dua kecamatan itu, hanya 12 Kelurahan diantanya yang akan mendapat bantuan dana kolaborasi tersebut yang diseleksi oleh tim yang berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat.

“Tim itu berjumlah sembilan orang. Selama dua hari dari, Sabtu (7/11/2015) hingga Minggu (8/11/2015), akan melakukan seleksi pada 12 ‎kelurahan, siapa-siapa yang berhak menerima bantuan, diluar kelurahan Laloeha dan Induha karena mereka masuk lokasi sasaran kegiatan PLPBK lanjutan,” kata Mandiri Masrik, di Kolaka, Minggu (8/11/2015).

Marsik mengatakan, dalam menentukan siapa penerima dana kolaborasi, tim melakukan seleksi dengan berpedoman pada 7 kriteria indikator kumuh, yakni kelurahan termasuk dalam prioritas lokasi dan prioritas sektor pencegahan dan penanggulangan pemukiman kumuh kabupaten/kota.

“Kelurahan yang terpilih akan menjadi lokasi Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP) tahun 2015. Dengan demikian, kelurahan tersebut berada di luar lokasi sasaran kegiatan PLPBK lanjutan. Selain itu, BKM atau LKm harus memiliki hasil audit keungan tahun buku 2015 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Dia juga menambahkan, syarat mutlat bagi BKM sebagai pengelola program itu adalah pembukuan sekretariat BKM/LKM selama tiga bulan terakhir yakni Agustus, September dan Oktober minimal memadai‎, tidak ada indikasi penyalagunaan dana yang belum terselesaikan, serta kriteria lain yang ditentukan tim seleksi sesuai kebutuhan, seperti buku tamu, notulen rapat dan lainnya.

Dia juga berharap agar semua BKM ‎tetap memelihara kekompakkan dan semangat dalam menjalankan program kolaborasi, sebab pada 15 November nanti sudah harus ada dokumen pencairan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini