Balon Bupati Perseorangan di Konkep Terancam Gugur

63

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang melalui jalur perseorangan Muhammad Ridwan Landipo – Kurdi terancam gugur. Pasangan ini belum memenuhi syarat sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Ketua KPU Konawe Kepulauan (Konkep) Sarmadan menjelaskan, pasangan ini masih kekurangan 649 dukungan untuk memenuhi sayarat minimal dukungan sebanyak 3.280. Jika kekurangan itu tidak terpenuhi sampai pada jadwal yang ditentukan KPU maka Muhamad Ridwan Landipo – Kurdi gugur dalam pencalonannya.

“Saat ini kami masih terus melakukan verifikasi lapangan untuk mengetahui kesesuaian jumlah dukungan dari masyarakat untuk pasangan ini dan itu akan kami plenokan 20 sampai 21 Agustus. Disitu akan menentukan apakah pasangan perseorangan ini memenuhi syarat atau tidak,” kata Sarmadan saat ditemui di Unaaha, Sabtu  (15/08/2015).

Untuk menyerahan berkas tahap dua lanjutnya, pasangan Muhammad Ridwan – Kurdi memasukan sekitar 1.700 dukungan dan masih dilakukan verifikasi lapangan oleh PPS dan PPK.

Meski begitu, Sarmadan mengharapkan agar seluruh tahapan pemilihan kepala dartah (Pilkada) di Konkep bisa berjalan sesuai yang di harapkan dan tanpa adanya kendala-kendala yang berarti.

“Untuk sementara ada tiga pasangan balon yang sudah mendaftar dan saat ini kami masih melakukan verifikasi faktual terhadap berkas-berkas yang sudah dimasukan, kemudian kami buatkan berita acara untuk dilakukan penetapan pada 24 Agustus mendatang,” imbuhnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini