Bangun Pabrik Smelter Perusahaan Nikel Janji Sejahterakan Warga Kabaena

351
Bangun Pabrik Smelter Perusahaan Nikel Janji Sejahterakan Warga Kabaena
Suasana dalam sidang usulan rencana pengembangan kapasitas dermaga dan terminal untuk kepemilikan sendiri antara pihak PT. SSU dengan Pemkab Bombana di ruang rapat Bappeda setempat, Selasa 10 /1/2017. (Jumrad Raunde/ZONASULTRA.COM)
 Bangun Pabrik Smelter Perusahaan Nikel  Janji  Sejahterakan Warga Kabaena
Suasana dalam sidang usulan rencana pengembangan kapasitas dermaga dan terminal untuk kepemilikan sendiri antara pihak PT. SSU dengan Pemkab Bombana di ruang rapat Bappeda setempat, Selasa 10 /1/2017. (Jumrad Raunde/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA -Direktur Utrama PT Surya Saga Utama, Hari Sutarta, berjanji akan menyejahterakan kehidupan masyarakat Bombana khususnya di Pulau Kabaena, melalui aksi pengelolaan lingkungan yang baik di sekitar pelabuhan khusus miliknya.

“Pengelolaan lingkungan ini, kami merekrut tenaga kerja dengan mengutamakan masyarakat lokal sesuai spesifikasi pendidikan, keahlian dan keterampilan,” tutur Hari pada sidang usulan pengembangan kapasitas dermaga milik PT SSU dengan instansi tekhnis terkait pertambangan di ruang rapat Bappeda Bombana, Selasa (10/12017).

Sidang melibatkan antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Pertanian, Perhubungan, Pekerjaan Umum, Pertanahan, Camat Kabaena Utara dan Kepala Desa Mapila itu, dijanjikan pula akan direalisasikan alokasi dana sosial pertanggungjawaban perusahaan (CSR) hingga 30 persen untuk daerah dari keuntungan perusahaan.

“Untuk mewujudkan janji itu, pihak perusahaan telah melakukan perubahan manajemen yang dapat mengakomodir semua masalah berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Hari yang baru sekitar sebulan menjadi Dirut di PT. SSU.

Kecuali itu, Hari juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan persoalan lahan milik masyarakat, mulai dari kawasan pembangunan pabrik nikel (smellter) hingga di terminal khusus yang akan dibangun.

“Penyelesaian masalah lahan perkebunan rakyat ini, dapat kami buktikan dengan adanya kwitansi dan berita acara pembelian serta surat keterangan hibah,” imbuhnya.

Menanggapi janji-janji PT SSU itu, Pimpinan Sidang yang juga Kepala Badan Perencanaan dan Penataan Ruang Wilayah Bombana, Sukarnaeni mengatakan pihaknya mengapresiasi niat dari perusahaan tersebut.

“Niat itu harus dibuktikan secara formal melalui legalitas perusahaan dan tidak berbenturan dengan masyarakat khususnya di kawasan konsesinya,” imbuh Sukarnaeni.

Sukarnaeni juga mengapresiasi pihak perusahaan yang telah kooperatif dan mau melibatkan semua unsur stakeholder dalam pengelolaan kawasannya, sehingga usulan pengembangan kapasitas dermaga itu dapat saja direkomendasikan untuk ditindaklanjuti.

“Sepanjang tidak ada syarat formal yang bertentangan dengan hukum, maka usulan pihak perusahaan tentu akan kami sahuti dengan menerbitkan rekomendasi yang akan dikaji lagi di provinsi,” imbuhnya.(B)

 

Reporter : Jumrad Raunde
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini