Bangun RTH, Pemda Kolaka Bongkar Warkop Depan Pelabuhan

58

ZONASULTRA.COM, KOLAKA– Sebuah bangunan Warung Kopi (Warkop) yang terletak di pantai Mandra, depan pintu masuk pelabuhan penyeberangan fery Kolaka -Bajoe dibongkar oleh personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka, Rabu (9/9/2015).

Pembongkaran bangunan yang terbuat dari papan itu dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita dipimpin langsung oleh Asisten I Pemda Kolaka, Ismail. Pantauan media ini, selama proses pembongkaran berlangsung, tak ada perlawanan dari pemilik bangunan tersebut.

Menurut Ismail, bangunan yang dibongkar itu adalah milik warga namun dibangun di atas tanah Pemda Kolaka. Dalam Rencana Tata Ruang Pemda Kolaka, areal itu bakal dipergunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Itu sudah ada rencana kerjanya, hanya proses pembangunan RTH itu tersendak karena di arealnya ada bangunan milik warga,” kata Ismail saat ditemui di lokasi pembongkaran.

Ismail mengaku kalau dirinya tak tahu bila bangunan yang berukuran sekitar 7×10 meter tersebut, selain dijadikan tempat usaha ternyata pemiliknya sudah menggunakannya sebagai tempat tinggal sementara.

“Saat ini kita sedang menata kota, sehinnga taman ini akan dibangun dan pengerjaannya akan dilaksanakan, olehnya itu dilakukan pembongjaran secepatnya,” ujarnya.

Sebelum pembongkaran itu dilakukan pihak Pemda Kolaka sudah memberikan surat teguran melalui camat, kelurahan hingga ke dinas PU agar bangunan itu dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini