Banjir Tiga Kabupaten di Sultra Akibat Kegiatan Perusahaan Tambang

187
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Mutanafas
La Ode Mutanafas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Mutanafas mengatakan, penyebab banjir tiga daerah di Sultra pada Minggu kemarin, akibat kegiatan perusahaan tambang yang tidak memperhatikan lingkungan, serta pengelolaan hutan yang tidak sesuai prosedur.

“Kejadian banjir di Konawe Selatan (Konsel), Konawe, dan Konawe Utara (Konut) kemarin disebabkan karena pengelolaan tambang yang tidak memperhatikan lingkungan. Memang jauh hari sebelumnya kami di DPRD provinsi sudah menemukan langsung di lapangan pengelolaan tambang yang justru tidak memperhatikan kondisi lingkungan,” kata Mutanafas saat ditemui di ruangan Komisi III DPRD Sultra, Senin (15/5/2017).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Mutanafas
La Ode Mutanafas

Anggota Komisi III DPRD Sultra ini mengungkapkan, jika perusahaan tambang ini dibiarkan beroperasi maka kedepannya Sultra akan sulit mengatasi persoalan banjir. Selain itu, akan ada lagi banjir lebih besar dari banjir yang terjadi pada Minggu kemarin.

“Jadi sekiranya ini tidak diatur dari sekarang, ya tahun berikutnya Sultra akan menjadi langganan banjir. Seperti di Konawe kemarin sampai kita tidak bisa lewat, karena kondisi jalan yang sudah dipenuhi dengan air,” ungkapnya.

Politisi PAN ini mengharapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk lebih tegas mengawasi pengelolaan tambang, kemudian pengelolaan hutan. Sebab rata-rata pengusaha tambang tidak mengindahkan apa yang menjadi ketentuan-ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah.

“Saya kira sederhana saja bagaimana kemudian keinginan kita, Pemprov dan DPR untuk mengambil langkah tegas menutup semua perusahaan tambang yang tidak mengikuti aturan main yang ada di undang-undang. Ini kita lakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pengelolaan tambang ilegal,” jelasnya.

Baca Juga : Hujan Deras, Banjir Landa 11 Kecamatan di Kota Kendari

Selain menyoroti penyebab banjir tiga kabupaten di Sultra, Mutanafas juga menyoroti penyebab banjir di Kota Kendari. Menurutnya, penyebab banjir di ibukota Sultra ini lebih pada persoalan penataan ruang seperti drainase justru tidak sesuai dengan penataan ruangnya.

Penyebab lainnya, kata dia, karena banyaknya masyarakat yang tidak sadar dalam upaya untuk menertibkan sampah-sampah yang mereka hasilkan.

“Penyebab banjir itu ternyata saluran air yang tersumbat oleh pembuangan sampah yang sembarangan, disamping itu penataan drainase yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.

Baca Juga : Hujan Disertai Angin Kencang Landa Wilayah Kendari, Ini Penjelasan BMKG

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga Sultra untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait penanganan masalah banjir yang ada di ibukota Sultra itu.

Selain itu, ia juga mengharapkan Pemprov melakukan sinkronisasi dengan Pemerintah Kota Kendari untuk memetakan mana-mana saja yang menjadi bagian dari penataan drainase yang tidak sesuai, agar kedepannya bisa diperbaiki. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini