Banyak Pemilih Ganda, Tim Derik-Syahriah Ancam Lapor Polisi

45
PEMILIH GANDA - Tim pemenangan Derik-Syahriah, Joko (kiri) dan Rahmat saat menunjukkan dokumen daftar pemilih yang diduga ganda di Kendari, Minggu (13/11/2016). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM).
PEMILIH GANDA - Tim pemenangan Derik-Syahriah, Joko (kiri) dan Rahmat saat menunjukkan dokumen daftar pemilih yang diduga ganda di Kendari, Minggu (13/11/2016). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM).
PEMILIH GANDA - Tim pemenangan Derik-Syahriah, Joko (kiri) dan Rahmat saat menunjukkan dokumen daftar pemilih yang diduga ganda di Kendari, Minggu (13/11/2016). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM).
PEMILIH GANDATim pemenangan Derik-Syahriah, Joko (kiri) dan Rahmat saat menunjukkan dokumen daftar pemilih yang diduga ganda di Kendari, Minggu (13/11/2016). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM).

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim pemenangan Muhammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud (Derik-Syahriah) geram dengan banyaknya temuan dugaan pemilih ganda yang berjumlah ribuan. Hingga saat ini yang dirampungkan baru satu kecamatan yakni Puuwatu yang hampir mencapai 1.500 pemilih ganda.

Tim Advokasi Derik-Syahriah Joko mengatakan, adanya pemilih ganda merupakan tindakan pidana yang sangat fatal. Dalam Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 No 1 pasal 177 menyatakan bahwa barang siapa yang melawan hukum lalu memalsukan data pemilih atau data fiktif maka terancam pidana minimal 12 bulan penjara.

“Saat ini kami sedang menganalisa siapa yang berperan dalam menggandakan daftar pemilih untuk kemudian dipolisikan. Kami hanya masih mencari tambahan bukti-bukti lain untuk melengkapi bukti yang sudah kami pegang,” kata Joko di Kendari, Minggu (13/11/2016).

Pihak yang paling bertanggung jawab terkait daftar pemilih adalah petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP), dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), serta lurah. Sebab kata Joko, data daftar pemilih berada dalam wilayah kerja pihak-pihak tersebut.

Di tempat yang sama, Tim Pemenangan Derik-Syahriah, Rahmat mengatakan dari 10 kecamatan yang ada di Kendari, untuk sementara baru Kecamatan Puuwatu yang selesai pengidentifikasian daftar pemilih gandanya. Tak lama lagi, tim Derik-Syahriah akan mengumumkan hasil identifikasi di 4 kecamatan lainnya.

“Dengan banyaknya temuan kami menduga ini adalah sesuatu hal yang disengaja. Dalam temuan kami banyak terdapat pemilih misalnya terdapat kesamaan nama, tempat, tanggal lahir, dan TPS tapi hanya NIK (nomor induk kependudukan) yang berbeda,” ungkap Rahmat.

Sebelumnya, DPS yang telah ditetapkan oleh KPU mencapai 193.432 pada 30 Oktober 2016 lalu. Jumlah tersebut jauh berkurang dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres yang mencapai 243.682.

Ketua KPU Kendari Hayani Imbu mengatakan, dari 10 sampai 19 November KPU membuka ruang untuk tanggapan masyarakat dan paslon terkait DPS yang sudah ditetapkan. Jika ada temuan maka KPU melalui panitia pemungutan suara (PPS) akan segera melakukan tindaklanjut dengan melakukan verifikasi langsung daftar pemilih. (A)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini