Baru CPNS Provinsi Sultra, Kendari dan Buton Utara yang Diumumkan

36

Keterlambatan itu terjadi karena ada beberapa instansi yang minta afirmasi ambang batas kelulusan, selain adanya beberapa instansi belum selesai verifikasi dan validasi. Atas keterlambatan tersebut,

Keterlambatan itu terjadi karena ada beberapa instansi yang minta afirmasi ambang batas kelulusan, selain adanya beberapa instansi belum selesai verifikasi dan validasi. Atas keterlambatan tersebut, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2014 mengharapkan  agar masyarakat, terutama peserta tes yang belum diumumkan untuk bersabar dan memahami kondisi ini. 
“Kami tidak bermaksud mengulur waktu. Keterlambatan ini semata-mata karena persoalan teknis, antara lain adanya permintaan afirmasi dari instansi yang harus kami check and recheck relevansinya serta proses verifikasi berlapis atas hasil tes CPNS. Kami mengedepankan kehati-hatian, untuk menghindarkan terjadinya kesalahan,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman kepada pers, Rabu (28/1/2015).
Dikatakan, afimasi itu memang dimungkinkan untuk beberapa jabatan tertentu. Seperti dijelaskan dalam Lampiran Peraturan Menteri PANRB No. 17/2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS Tahun 2014, prinsip penentuan kelulusan didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade). Passing grade untuk wilayah tertentu dan jabatan spesifik/langka dan tidak diminati dapat diberikan afirmasi, antara lain untuk jabatan  Instruktur Penerbang, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, dan Penjaga, Menara Suar. 
Herman mengaku, banyak pihak yang menyampaikan pertanyaan kenapa di instansi atau daerah tertentu belum ada pengumuman kelulusan CPNS. “Pertanyaan itu ada yang melalui media sosial, telepon, bahkan ada yang datang ke Kementerian PANRB,” imbuhnya.
Akibat keterlambatan pengumuman itu, Herman menjamin terhadap beberapa pihak yang mencurigai bahwa terjadi kecurangan, tidak akan terjadi mengingat proses yang dilakukan secara transparan sebagai wujud dari akuntabilitas pengelolaan informasi. “Saya jamin tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh Panselnas,” sergahnya.
Sesuai data dari Panselnas, sampai hari Rabu (28/1/2015),  265 dari 424 instansi telah mengumumkan hasil seleksi CPNS, sisanya masih dalam proses penyelesaian. “Untuk instansi pusat yang sudah mengumumkan ada 46, dari 69 kementerian/lembaga. Untuk instansi provinsi yang sudah mengumumkan ada 16 dari 26 provinsi. Sedangkan untuk kabupaten/kota yang sudah 203 dari 329 kabupaten/kota.” tambah Herman. 
Namun demikian Herman memastikan bahwa hasil tes dari semua instansi, kecuali Kemendikbud, saat ini sudah selesai diolah dan telah dicetak, “Sesuai penjelasan dari Panselnas, pengolahan hasil tes sudah tuntas, tinggal diambil, dan dicrosscheck oleh instansi untuk kemudian diumumkan. Kecuali Kemendikbud masih menunggu verifikasi,” tutupnya. (Iman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini