Baru Setahun, Bangunan Irigasi di Desa Monapa Konsel, Ambrol

183
Baru Setahun, Bangunan Irigasi di Desa Monapa Konsel, Ambrol
Sejumlah mahasiswa berdemo di kantor PU Kabupaten Konsel mempersoalkan pembangunan Daerah Irigasi (DI) Marta Bayu di Desa Monapa Kecamatan Mowila yang mengalami kerusakan. (Irfan Mualim/ZONASULTRA.COM)
Baru Setahun, Bangunan Irigasi di Desa Monapa Konsel, Ambrol
Sejumlah mahasiswa berdemo di kantor PU Kabupaten Konsel mempersoalkan pembangunan Daerah Irigasi (DI) Marta Bayu di Desa Monapa Kecamatan Mowila yang mengalami kerusakan. (Irfan Mualim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Koalisi Pemuda Pemerhati Masyarakat (KPPM) Konawe Selatan (Konsel) melakukan aksi protes pada pembangunan Daerah Irigasi (DI) Marta Bayu yang terletak di Desa Monapa Kecamatan Mowila.

Pasalnya, bestek pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran pembangunan yang mencapai Rp. 700 juta.

Aswan Makaruru, koordinator aksi mengatakan bangunan irigasi yang menelan biaya ratusan juta rupiah itu dan di bangub tahun 2015 lalu, kini sudah mengalami kerusakan. Beberapa bagian bagunan irigasi retak dan ambrol

“kami meminta kepada dinas Pekerjaan Umum untuk menghapus kontraktor (perusahaan) yang telah mengambil pekerjaan itu. Kalau hanya mencari keuntungan besar tanpa melihat dampaknya bukan di Konsel tempatnya,” ujarnya dalam orasi yang disampaikan dihalaman kantor PU setempat, Senin (22/2/2016).

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Dinas PU Konsel, Sasli mengatakan dua minggu pihaknya sudah mengetahui kerusakan yang. Namun kata Sasli yang semestinya bertanggung jawab atas kerusakan tersebut adalah kontraktor yang mengerjakan bangunan irigasi itu.

“Kalau patah maka air itu sudah tidak mengalir, tetapi saya lihat air masih menggalir. Itu hanya retak saja. Sepertinya itu disebabkan oleh pembagian pekerjaan masing-masing tim dimana tim yang satu kerjakan bagian atas dan tim yang satu kerjakan bagian bawah,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sekertaris Dinas PU Konsel, Gunalan Samad, dia mengungkapkan akan mengkroscek terlebih dahulu kelokasi tersebut.

Apabila hal itu terjadi sesuai dengan keluhan KPPM Konsel maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penghapusan perusahaan yang mengambil pekerjaan tersebut yakni PT. Duta Oheo Mandiri dengan nama pemilik Agung.

 

Penulis : Irfan Mualim
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini