Batas Kontrak Lewat, Nur Alam: Membangun di Laut Tidak Seperti Membangun di Darat

56
Nur Alam, gubernur sultra
Nur Alam

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Meskipun batas waktu 16 hari yang diberikan kepada kontraktor telah melewati batas taken kontrak, namun pembangunan masjid Al Alam belum terlihat berjalan.

Nur Alam

Terkait hal itu, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menegaskan bahwa batas waktu tersebut hanyalah batas waktu teken kontrak bukan batas waktu pembangunan fisik dari masjid.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Sebab kerja di laut kan beda dengan kerja di darat dan saya yakin mereka lagi sedang melakukan mobilisasi sekarang,” kata Nur Alam saat ditemui usai rapat, Senin (14/3/2016) di kantor Gubernur Sultra.

Gubernur dua periode ini menegaskan, pekerjaan tersebut sebenarnya masih membutuhkan bahan terutama semen, batu dan besi sehingga kosentrasi pengusaha saat ini sedang meniventarisir bahan-bahan tersebut.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Sultra La Ode Saidin mengungkapkan, pembangunan masjid masih memerlukan peralatan dan saat ini sedang diberikan kesempatan kepada kontraktor untuk melakukan mobilisasi.

“Mobiliasasi alat berat, mempersiapkan cor beton, mempersiapkan pembesiannya, itu bukan pekerjaan mudah,” tuturnya.

 

Penulis : ILHAM SURAHMIN
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini