Bawaslu RI Terima Puluhan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada

70
Bawaslu RI Terima Puluhan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada
Ketua Bawaslu RI

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), menerima puluhan dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 101 daerah. Pilkada serentak untuk kedua kalinya ini juga diselengarakan di tujuh Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun begitu, Ketua Banwaslu belum merincikan apakah Sultra termasuk dalam puluhan laporan dugaan pelangaran kampanye tersebut.

Bawaslu RI Terima Puluhan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada
Ketua Bawaslu RI

“Kurang lebih 35 pelanggaran di tahapan kampanye dari 101 daerah. ‎Saya tidak hafal satu per satu provinsinya, tapi itu tadi jumlahnya,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran kampanye daerah Sultra di kantor Bawaslu RI yang berada di Jalan M.H. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).

Muhammad mengungkapkan, pelanggaran yang biasanya dilakukan pasangan calon (paslon) yakni menjelek-jelekan paslon lain. Olehnya itu, pihaknya menegaskan bahwa kampanye tidak seharusnya seperti itu.

“Kampanye itu penyampaian visi misi program untuk pendidikan politik. Kita imbau kepada paslon dan tim untuk mengeksplore saja visi misinya, jangan menyerang program paslon lain atau apalagi menyerang individu paslon lain,” tegas Guru Besar Universitas Hasanudin Makassar ini.

Saat ini, Bawaslu RI tengah menyelesaikan sejumlah kasus pencalonan seperti gugatan atau sengketa yang melakukan banding ke PN atau PT TUN. Pihaknya berharap agar segera pencalonan bisa selesai, agar calon mendapat kepastian keikutsertaan sebagai peserta pemilu.

Terdapat kasus pencalonan di 13 daerah. Dari 101 jumlah titik Pilkada. Rekap pelanggaran Pilkada bergerak terus hingga saat ini.

Muhammad juga mengapresiasi perkembangan proses Pilkada yang lebih baik, lantaran kini paslon digandeng untuk bertanggung jawab dalam kampanye.

“Dulu kan KPU semua yang siapkan kampanye, sekarang paslon diajak bersama mengelola kampanye dan diajak bertanggung jawab untuk mengamankan dan memperbaiki kampanye. Jadi ada tanggung jawab bersama,” tutupnya. (B)

 

Penulis : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini