Bawaslu Sultra Didesak Segera Tuntaskan Sengketa Pilkada Kendari

138
Bawaslu Sultra Didesak Segera Tuntaskan Sengketa Pilkada Kendari
SENGKETA PILKADA - Gerakan Rakyat Kendari Peduli Demokrasi (GRKPD) mendesak Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menuntaskan sengketa pemilihan kepala daerah Kota Kendari, Rabu (1/3/2017). (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)
Bawaslu Sultra Didesak Segera Tuntaskan Sengketa Pilkada Kendari
SENGKETA PILKADA – Gerakan Rakyat Kendari Peduli Demokrasi (GRKPD) mendesak Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menuntaskan sengketa pemilihan kepala daerah Kota Kendari, Rabu (1/3/2017). (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gerakan Rakyat Kendari Peduli Demokrasi (GRKPD) mendesak Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menuntaskan sengketa pemilihan kepala daerah Kota Kendari.

Jendral Lapangan GRKPD Ade Kowareone mengatakan, Bawaslu Sultra segera munculkan Format C7 -KWK se-Kota Kendari dihadapan masyarakat ibu kota Sulawesi Tenggara itu. Selain itu, GRKPD juga meminta agar Bawaslu Sultra mengeluarkan rekomendasi Pilkada ulang pada Pilwali Kota Kendari.

“Kami sudah menyampaikan bukti-bukti yang ada. Harapan kami bukti yang telah disampaikan ini bisa sesegera mungkin ditindak lanjuti ,” kata Ade di Kantor Bawaslu Sultra, Rabu (1/3/2017).

(Baca Juga : Polisi dan KPK Ditantang Telusuri Sumber Aliran Dana Money Politik Pilwali)

Salah satu juru bicara GRKPD Alfian Pradana mengungkapkan, Bawaslu Sultra telah menemukan beberapa pelanggaran. Maka dari persoalan ini pihaknya meminta Bawaslu memperlihatkan sejauh mana perkembangan temuan tersebut.

Menyikapi tuntutan masyarakat ini, Ketua Bawaslu Sultra Hamaruddin Udu mengungkapkan akan segera menyikapi persoalan itu. Untuk pengambilan keputusan tentu pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang telah diserahkan ke Bawaslu.

(Baca Juga : Bawaslu RI Sudah Menerima Laporan Dugaan Money Politic di Kendari)

“Untuk data C7 kami tentunya akan menyikapi hal tersebut. Tetapi ada beberapa hal yang mesti diperhatikan untuk persoalan C7 KWK ini,” ujarnya. (B)

 

Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini