Bawaslu: TPS di Sekitar Rumah Calon Kada Rawan Pelanggaran

47
Pilkada Buton, Umar-Bakry Daftar di Lima Partai
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menginstruksikan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di 7 daerah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 untuk memetakan TPS yang rawan.

Pilkada Buton, Umar-Bakry Daftar di Lima Partai
Ilustrasi

Pimpinan Bawaslu Sultra Munsir Salam mengatakan salah satu indikator TPS rawan adalah jika TPS itu berada di sekitar rumah tempat tinggal calon kepala daerah (kada). Selain itu, TPS di sekitar rumah pimpinan partai politik juga masuk indikator yang rawan.

“Itu memberikan karakteristik tersendiri terhadap situasi di sekitar TPS, sehingga menjadi TPS yang rawan. Pengalaman-pengalaman pemilu sebelumnya juga bisa jadi indikator TPS rawan, misalnya di TPS tersebut sebelumnya terjadi kasus-kasus pelanggaran yang menonjol,” kata Munsir di kantornya, Senin (9/1/2017).

Dalam memetakan TPS rawan yang jadi perhatian adalah potensi praktek money politik baik dalam bentuk “serangan fajar” dan lain sebagainya. Money politik atau politik uang bisa saja dilakukan pasangan calon kada maupun tim pemenangannya di TPS-TPS tertentu.

Lanjut Munsir, pekan ini semua Panwaslih 7 daerah Pilkada 2017 di Sultra sudah harus menetapkan mana saja TPS yang rawan. Setelah diketahui TPS yang rawan maka akan disosialisasikan agar semua pihak termasuk masyarakat turut fokus mengawasi. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini