BBM Turun Tidak Pengaruhi Ekonomi Warga Kolaka

47
harga-bbm
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Keputusan pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai Senin (4/1/2016) lalu ternyata tidak memuaskan warga di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Harga BBM jenis premium yang hanya turun Rp 350 dari Rp 7.300 menjadi Rp 6.950 dinilai tidak membawa efek yang berarti.

BBM Turun Tidak Pengaruhi Ekonomi Warga Kolaka
Ilustrasi

Anwar Hamzah (38) misalnya, pengendara sepeda motor ini mengaku penurunan harga premium dengan nominal yang kecil tidak membawa efek yang signifikan dalam pemakaian bahan bakar sepeda motornya.

“Tidak terlalu berefek, apalagi nominalnya kecil. Kita masih isi bensin hingga Rp 23.000 per tangki. Harusnya dengan uang Rp 15.000 kita sudah bisa isi full. Tapi itu bisa terjadi kalau turunnya sampai seribu atau dua ribu, pasti akan membawa efek yang signifikan,” kata Anwar saat ditemui di SPBU Kilo 2 Kolaka, Jumat (8/1/2016).

Di tempat berbeda, Sholihin (35) mengungkapkan hal yang sama. Pria penjual sayur keliling asal Wundulako ini mengaku penurunan harga premium tidak mempengaruhi kondisi ekonominya.

Menurut dia, dalam sehari motornya bisa menghabiskan biaya hingga Rp 50.000 hanya untuk membeli bahan bakar. Dengan penurunan harga premium saat ini, dirinya tetap membeli premium dengan nominal yang tidak terlalu jauh berbeda.

Hal serupa juga diungkapkan Mulyadi, salah seorang sopir angkot di Kolaka. Menurutnya, pemerintah terkesan setengah hati menurunkan harga premium yang diterapkan saat ini.

Ia mengaku sampai hari ini belum menerima instruksi khusus untuk menurunkan tarif angkot terkait turunnya harga premium. Ia pun masih mengenakan tarif angkot seperti biasanya.

“Kita masih pakai tarif lama, penumpang umum Rp 5.000, anak sekolah dan mahasiswa Rp 3.000,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Kabupaten Kolaka, Bakri Balusu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum berencana untuk menurunkan tarif angkot dalam Kota Kolaka.

“Saya dengar penurunan tarif baru kendaraan umum akan diberlakukan pada tanggal 15 Januari nanti. Selain itu, kita juga masih menunggu instruksi dari gubernur,” jelasnya.

 

Penulis: Abdul Saban
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini